Alur pengiriman produk internasional

Advertisements

Dibandingkan pengiriman domestik (dalam negeri) menggunakan JNE, First Logistics, TIKI dan sebagainya maka pengiriman internasional masih banyak yang kurang paham. Apalagi situs e-commerce besar di Indonesia seperti Lazada dan Qoo10 sudah memulai tren menjual produk internasional yang estimasi sampai ke penerima hingga 35 hari. Ini kalau sudah terbiasa belanja online domestik dan baru pertama mengalami hal ini bisa bingung nantinya.

Nah… misalnya anda sudah memesan barang dan melunasi tagihannya. Maka sampai disini masih sama persis dengan transaksi biasanya, kita menunggu penjual mengirimkan barangnya. Tergantung kesepakatan atau anda memang membeli karena ada tawaran ongkos kirim gratis ke Indonesia maka jenis layanan kiriman internasionalnya bisa berbeda – beda. Kadang cuma layanan biasa, kiriman tercatat (registered), atau pakai EMS (Express Mail Service). Ini saya tidak membicarakan barang yang dikirim lewat ekspedisi swasta seperti DHL atau FedEx lho, tapi yang tergabung dalam jaringan pos internasional. Kalau di Indonesia ya berarti pada website Pos Indonesia.

Yang pasti setelah anda mendapatkan nomor resi (biasanya dengan format RR12345678SG) anda sudah bisa melacaknya baik di situs kantor pos negara asal, situs EMS atau situs kantor pos negara tujuan.

Advertisements

ems-pos-indonesia-shipment-status

Kalau bicara alur maka kurang lebih seperti ini dari negara pengirim:

  1. Barang ada di kantor pos dan nanti akan disortir di pusatnya.
  2. Diteruskan ke bandara udara atau pelabuhan tergantung jenis layanannya. Yang pasti kalau lewat jalur udara akan lebih cepat dibandingkan laut.
  3. Sekarang dalam perjalanan ke negara penerima atau kadang bisa transit di negara lain dulu.
  4. Kita menunggu kabar berikutnya. Lamanya bisa dari 2 hari hingga 3 bulan.

Semisal sudah sampai di negara tujuan, saya contohkan di Indonesia karena di negara lain kurang lebih prosesnya sama:

Advertisements
  1. Barang masuk ke airport dan menunggu proses bongkar muat.
  2. Kemudian diperiksa bea cukai.
  3. Kalau sudah akan diteruskan ke kantor pos pusat. Biasanya MPC Jakarta 10900.
  4. Baru diberangkatkan ke kantor pos kota tujuan.
  5. *Kadang yang terjadi malah sebaliknya, langsung dikirimkan ke kota tujuan tapi akan diperiksa barangnya oleh bea cukai setempat. Sampai sekarang saya tidak tahu apa kriterianya. Mungkin tergantung jenis barangnya?
  6. Barang akan dikirim ke rumah atau mendapatkan surat panggilan ke kantor pos besar. Disana anda diharapkan mengambil sendiri dan membayar pajak impornya.
  7. Selesai.

Seringkali kita juga belanja sendiri di situs luar karena harganya murah seperti di AliExpress, tapi harap jangan lupa ada ketentuan bea masuk dan pajak impor. Kecuali nilai barang anda dibawah $50 maka bebas pajak, kemungkinan cuma kena bea bungkus ulang sebesar Rp.7.000 dan diambil sendiri di kantor pos pusat di wilayah anda.

Apa yang saya tuliskan adalah dari pengalaman, pengamatan dan sedikit menebak – nebak selama berurusan dengan kiriman internasional, baik mengirim maupun menerima. Saya tidak menjamin akurat 100% ya. Semisal ada kesalahan silahkan diberitahukan, kalau ada tambahan pengalaman juga bisa ditambahkan, dan apabila ada pertanyaan bisa diajukan.

Semoga bermanfaat. πŸ™‚

Advertisements

Tinggalkan komentar