Cara cek pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta secara online

Advertisements

Membayar pajak kendaraan bermotor seperti mobil atau sepeda motor adalah hal yang wajib dilakukan setiap tahun, meluangkan waktu untuk membayar pajak di sela – sela kesibukan memang merepotkan. Karena lebih baik kita sudah mengetahui berapa tarif pajak yang akan dikenakan pada kendaraan kita daripada sudah lama mengantri tapi uangnya kurang.

Kalau kendaraan termasuk kabupaten atau kota dalam provinsi DKI Jakarta (Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Pulau Pramuka, Cengkareng, Menteng, Pesanggrahan, Jatinegara, Koja), maka anda bisa mengecek pajak kendaraan bermotor secara online menggunakan layanan informasi Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mudah saja kok caranya, silahkan kunjungi halaman Informasi Pajak Kendaraan Bermotor dan langsung saja isikan nomor plat kendaraan anda. Kode plat Jakarta (B) otomatis diisikan, sisanya adalah angka, dan huruf akhiran. Semuanya harus dalam huruf besar atau kapital.
dki-jakarta-info-pajak-kendaraan-bermotor
Nanti akan muncul tabel rincian pajak kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor yang baru saja anda masukkan sebelumnya. Contohnya adalah seperti berikut:

Advertisements

dki-jakarta-hasil-cek-pajak-kendaraan-bermotor

Nomor KendaraanB 1984 UTN
Nilai Bentuk AsalRp.179.000.000PICK UP
Tarif Rubah BentukRp.12.000.000
Nilai JualRp.191.000.000
Bobot1.3
Dasar Pengenaan PajakRp.248.300.000
P K B *Rp.3.724.500
SWDKLLJRp.153.000GOL E(P)
Jatuh TempoPAJAK28-04-2015
SWDKLLJ28-04-2015
STNK28-04-2019

Kalau muncul pesan error β€œNomor Kendaraan : B [plat nomor] Tidak Ada” maka anda terpaksa datang ke SAMSAT untuk menanyakannya dan sekalian membayarnya kalau memang sudah saatnya.

Oh ya, banyak orang salah paham bahwa cara ini bisa digunakan untuk melacak pemilik kendaraan padahal tidak ada data pribadi yang dimunculkan selain jenis kendaraan, dan info pajaknya.

Advertisements

16 pemikiran pada “Cara cek pajak kendaraan bermotor DKI Jakarta secara online”

  1. Udah dari tahun lalu eror boss… akal2an doang kali ya. Tetep harus dataeng ke samsat. Kalo bisa online kasian calo2 disamsat. Ordernya berkurang….

    Balas
    • Haha… Bisa jadi mas. πŸ˜€ Dulu sempat bisa pas bantuin teman ngecek, setelah itu jadi kurang update lebih mahal di samsat.

  2. OM SAYA BELI MOTOR PLAT B TELAT 3 TAHUN SAYA CEK KOK JAWABAN TIDAK ADA DI DATABASE,PADAHAL BPKB,STNK,FAKTUR ADA GIMANA CARANYA MENCARI DATANYA TRIMS

    Balas

Tinggalkan komentar