Cara cek pajak kendaraan bermotor Jawa Timur secara online

Advertisements

Pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor merupakan hal yang wajib rutin dilakukan tiap tahunnya, pada dasarnya semakin mahal kendaraan anda maka nilai pajaknya juga semakin tinggi. Kali ini saya membahas cara cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur supaya anda sudah siap sedia, karena kadang berapa pajak yang harus dibayarkan akan berubah tanpa kita ketahui sehingga jangan sampai kita membawa uang kurang saat ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Jadi untuk kota atau kabupaten di Jawa Timur (Bangkalan, Banyuwangi, Batu, Blitar, Kanigoro, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Caruban, Madiun, Magetan, Kepanjen, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Kraksaan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban, Tulungagung) kita bisa menggunakan layanan online untuk mengetahui berapa tanggungan pajak kita.

Daripada kita susah – susah menghitung Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan baru mulai menggunakan rumus perhitungan berapa persen pajaknya, belum lagi tambahan – tambahan lainnya maka lebih baik kita gunakan fasilitas cek PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur.

Advertisements

Sekarang kita kunjungi halaman Info Pajak Kendaraan Dipenda Jatim, kemudian isikan plat nomor kendaraan bermotor anda (nomor polisi), isikan kode verifikasi (CAPTCHA-nya menggunakan metode perhitungan), dan klik Cari.
dipenda-jatim-cek-info-pkb

Hasil pengecekan pajak kendaraan bermotor akan muncul tepat dibawahnya, dan akan tampil informasi mengenai kendaraan yang dicari.

dipenda-jatim-hasil-cek-info-pkb

 

Anda bisa melihat nomor polisi tersebut memiliki warna apa, tanggal masa berlaku, model kendaraan, merek, tipe kendaraan, tahun pembuatan, nilai PKB, BBN2 (Bea Balik Nama), JR (Jasa Raharja).

Kalau anda berniat mencari siapa pemilik kendaraan bermotor berdasarkan plat nomornya maka tidak bisa menggunakan cara ini karena tidak ada data pribadi yang diberikan. Dari pengalaman banyak orang yang salah paham bahwa bisa memakai layanan ini untuk melacak pelaku pencurian atau tabrak lari.

Advertisements

57 pemikiran pada “Cara cek pajak kendaraan bermotor Jawa Timur secara online”

    • Selamat pagi Tri, sudah coba cek nopol sepeda motor anda melalui situs resmi Dipenda Jatim? Nanti anda akan langsung mendapatkan berapa besar tanggungan pajak anda daripada repot – repot menghitungnya sendiri.

  1. Mohon informasi untuk kendaraan sepeda motor tahun 2015 type baru SE 88 jari-jari , juga type ue11 jpt z 1 dan juga tye 55s jupiter mx kenapa sampai sekarang belum ada tabelnya mohon informasinya kira2 kapan untuk biaya bbn motor baru ini bisa di laksanakan dan ini sudah menunggu hampir 2 bulan seharus nya kan tidak seperti ini terima kasih

    Balas
    • Wah… hal seperti ini lebih baik disampaikan langsung ke Dipenda Jatim mas melalui form kontaknya mas. Sudah coba tanya langsung ke Samsat di Kediri mas? Siapa tahu cuma datanya belum dimasukkan secara online saja tapi di kantornya sudah bisa.

    • Mas saya mau bayar pajak motor dari samsat sumber pucung tapi plat AG dari pada saya jauh ke blitar karna gk ada yg antar.trimah kasih ?

    • Samsat Blitar ada fitur onlinenya tidak mbak? Nanti bayarnya bisa transfer.

      Kalau lewat samsat wilayah lain setahu saya belum bisa.

  2. hasil cek pajak online motor saya pkb: 150.000 bbn2: 100.000 jasa raharja 35.000. tapi pas di samsat bayarnya 200.000 pas. gimana cara penghitungannya??

    Balas
    • Halo Abdul, sayangnya saya sendiri tidak tahu mas. 🙁 Ini layanan cek pajak onlinenya perhitungannya dari sananya mas, jadi kalau berbeda dengan kenyataan di lapangannya sebaiknya komplain langsung ke pihak terkait (Dipenda Jatim).

    • Halo Fajar, biasanya kalau kendaraan baru memang ada selang waktu beberapa bulan baru ada datanya. Saya cuma bisa menyarankan antara menunggu atau melaporkannya ke Dipenda Jatim sebagai pengurus situsnya.

  3. waktu jual beli kendaraan kayaknya terabaikan, selang 6 bulan (waktu pembayaran pajak) pembeli bayar pajak kendaraan namun dia kaget ternyata tahun sebelumnya juga belum dibayar oleh penjual. Tapi setelah dikonfirmasi pembeli ke penjual katanya penjual sudah membayar pajaknya. Apakah mungkin pajak kendaraan bisa 2x terjadi pembayaran?? akhirnya oleh pembeli dibayar Pajak 2015 dan 2016. siapa yg salah?? Trus bisakah kita mengetahui tgl berapa pajak 2014, 2015 dan 2016 dibayar??

    Balas
    • Selamat sore Natan, wah… kalau ini tanggung jawab Samsat/Dipenda Jatim mas. Antara memang penjualnya belum membayar atau pendataannya salah. Coba ditanyakan ke samsat kapan saja dibayarnya atau coba hubungi dipenda jatim melalui halaman kontaknya.

    • Halo Agus, menurut beritanya sih memang ada cara bayar pajak kendaraan motor online untuk wilayah Jawa Timur, tapi saat saya cek alamat situs yang dirujuk: http://www.esamsat.jatimprov.go.id/ tampaknya masih dalam pengembangan. Jadi tidak bisa mas, harus datang sendiri ke samsat.

    • Hallo bos. Saya punya mobil zebra udah telat pajak &telat cek fisik ,.bagaimana caranya kalau cek fisik mobil tidak di bawa ke SAMSAT soalnya mobil nya sering macet ada di bengkel lagi ,rumah jauh ke samsat

  4. Saya baru aja cek….tidak sesuai dengan warna motor…type….masa motor baru kena bbn2…khn blm pernah balik nama ke orang lain….wkwkwk….data motor saya kurang akurat…salah pula….

    Balas
    • Haha… saya juga kadang menemukan data salah didalamnya mbak, iseng ngecek milik teman. Mungkin yang masukkan data terburu – buru sehingga tidak diverifikasi lagi.

    • Halo Sugino, wah pajak mati itu mas. Selain membayar pajak+denda pajak juga harus menghidupkan lagi pajaknya dulu. Bisa kena cukup besar nilainya. Ini umumnya diurus si penjual dulu baru dilepaskan ke pembelinya. Jadi ini tanggung jawab penjual mobilnya mas. Kalau anda benar – benar berminat buat surat pernyataan dulu dan dilengkapi materai dengan penjualnya untuk menjamin pembelian setelah pajaknya selesai diurus.

    • Wah… komplain langsung ke Dispenda Jati mas, saya disini cuma menginformasikan kalau ada caranya cek PKB online. 🙂

  5. saya kmarin habis per panjang pajak n ganti plat baru tgl 11 bln 02 2015 tp sampai skrang belom slsai juga di samsat gresik tlong info ny

    Balas
  6. mau tanyak tahun 2014 kmren sudah bayar pajak sama ganti plat nomor tapi sampai skrg STNK.nya sama samsat lumajang belum di kasik yg asli hanya yg di kasikkan STNK sementara saja sudah 1 tahun saya pakeg STNK sementara mohon infonya lebih lanjut
    trimakasi

    Balas
  7. Gan, apakah panduan di web sesuai dgn di kantor samsat ? dan apakah harga di web it berlaku jg pas ganti plat kendaraan ( sudah 5thn ) ? ato ad biaya tambahan ?

    Balas
    • Halo Suci, awal tahun kemarin masih benar mbak. Tapi kabarnya menjelang akhir tahun sudah naik pajaknya dan data onlinenya tidak ikut diupdate. 🙁 Gunakan sebagai referensi saja, bawa uang lebih pastinya.

  8. Pak maaf saya mau tny saya bli mobil plat jatim bln 7 hrs majakin low dpajakin djateng bs gk ya pak..

    Edit:

    Biaya pajak avanza tahun 2010 bln 7 kira kira brp ya pak..

    Balas

Tinggalkan komentar