Cara cek pajak kendaraan bermotor Jawa Timur secara online

Advertisements

Pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor merupakan hal yang wajib rutin dilakukan tiap tahunnya, pada dasarnya semakin mahal kendaraan anda maka nilai pajaknya juga semakin tinggi. Kali ini saya membahas cara cek pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur supaya anda sudah siap sedia, karena kadang berapa pajak yang harus dibayarkan akan berubah tanpa kita ketahui sehingga jangan sampai kita membawa uang kurang saat ke Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).

Jadi untuk kota atau kabupaten di Jawa Timur (Bangkalan, Banyuwangi, Batu, Blitar, Kanigoro, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Caruban, Madiun, Magetan, Kepanjen, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Kraksaan, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban, Tulungagung) kita bisa menggunakan layanan online untuk mengetahui berapa tanggungan pajak kita.

Daripada kita susah – susah menghitung Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan baru mulai menggunakan rumus perhitungan berapa persen pajaknya, belum lagi tambahan – tambahan lainnya maka lebih baik kita gunakan fasilitas cek PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pada Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur.

Advertisements

Sekarang kita kunjungi halaman Info Pajak Kendaraan Dipenda Jatim, kemudian isikan plat nomor kendaraan bermotor anda (nomor polisi), isikan kode verifikasi (CAPTCHA-nya menggunakan metode perhitungan), dan klik Cari.
dipenda-jatim-cek-info-pkb

Hasil pengecekan pajak kendaraan bermotor akan muncul tepat dibawahnya, dan akan tampil informasi mengenai kendaraan yang dicari.

dipenda-jatim-hasil-cek-info-pkb

 

Anda bisa melihat nomor polisi tersebut memiliki warna apa, tanggal masa berlaku, model kendaraan, merek, tipe kendaraan, tahun pembuatan, nilai PKB, BBN2 (Bea Balik Nama), JR (Jasa Raharja).

Kalau anda berniat mencari siapa pemilik kendaraan bermotor berdasarkan plat nomornya maka tidak bisa menggunakan cara ini karena tidak ada data pribadi yang diberikan. Dari pengalaman banyak orang yang salah paham bahwa bisa memakai layanan ini untuk melacak pelaku pencurian atau tabrak lari.

Advertisements

57 pemikiran pada “Cara cek pajak kendaraan bermotor Jawa Timur secara online”

    • Halo Tegar, pindah kota jadinya? Saya kutip dari Divisi Humas Polri mas: https://www.facebook.com/DivHumasPolri/posts/706708072691385

      Syarat dan Tata Cara Mutasi Kendaraan Bermotor

      Syarat Mutasi Kendaraan :
      – BPKB
      – STNK
      – Cek Fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat)
      – Kwitansi Jual Beli (materai 6000)
      – KTP pemilik (daerah yang akan dituju)
      – (Untuk badan hukum ): Salinan akte pendirian + 1 lembar foto copy, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
      – Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

      Tata Cara Mutasi Kendaraan :

      1. Pertama, Melapor ke Samsat (menurut Plat motor yang terdaftar sekarang).
      2. Langsung ke Bagian Loket Mutasi (menyerahkan BPKB+KTP daerah yang dituju).
      3. Cek Fisik (gesek nomor rangka+mesin) membayar sejumlah biaya.
      4. Kembali ke Bagian Mutasi (menyerahkan FC BPKB+STNK+KTP rangkap 2).
      5. Kebagian Fiskal (membayar sejumlah biaya).
      6. Kembali Ke bagian Mutasi (membayar sejumlah biaya untuk mencabut berkas dari samsat setempat).
      7. Menunggu Berkas keluar dengan waktu tertentu. (mendapat surat jalan sementara).
      8. Setelah Berkas keluar, Lapor ke samsat daerah tujuan. (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
      9. Cek Fisik kembali (gesek nomor rangka+mesin) membayar sejumlah biaya.
      10. Cross Cek ke POLDA setempat. (bila mutasi lintas propinsi).
      11. Kembali ke samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
      12. Menunggu STNK + Plat No. dengan waktu tertentu.
      13. Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan kembali ke samsat untuk mengambil STNK + Plat NOPOL baru. (membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, Plat No., penulisan BPKB)
      14. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu.
      15. Mengambil BPKB yang telah di Update.
      16. Selesai.

    • Berapa lama wktu yg ditempuh dlm pengurusan muttasi R2 atas nama sendiri soalnya saya muttasi dr kab Lamongan ke Banyuwangi udah hampir 1 bln data yg di lmg aja blm selesai blm lg besok yg di kantor banyuwangi mohon penjelasannya

  1. Malam.pak mtor sy plat Madiun AE.bln ini sdh samsat 5 thunan dan hrus cek fisik.sedangkan speda mtornya sekrang di BAli.apakah bisa cek fisik dibali terus surat keteranganya dikirim keMadiun brsama STNKnya pak.suwun

    Balas
  2. pak saya kan beli motor bekas tp gak ada bukti jual beli trs nama stnk sama ktp saya kan gak sama, saya msh bisa gak bayar pajaknya pakek ktp saya sendiri?? mohon jawab…

    Balas
  3. Kok dispenda jatim tidak pernah mengupdate NJOP kendaraan bermotor sesuai yg ada dilapangan gk seperti di Jawa Barat dan jawa tengah yg menurut saya sudah pantas NJOP nya. Walaupun selisih sedikit.. Nah ini di jatim mobil lama NJOPnya tetep ja sama kyak mobil Baru Beli. Otomatis PKB gk turun2.. Saran ja buat dispenda jatim untuk mengupdate data NjOp mereka. buat pecinta mobil lama yg pajaknya dulu waktu beli selangit padahal sekarang nilai jualnya anjlok Terasa berat. Dan kemungkinan jadi alasan mereka menunggak pajak coz pajaknya gk wajar. Trims.

    Balas
    • Bukan prioritas mungkin. Dulu pas pertama cek memang akurat, tapi akhirnya toh tetap datang untuk bayar. Mungkin kalau sudah bisa bayar dengan sistem transfer seperti BOJS baru benar semua. 😀

  4. apakh data bayar pajak tahun kmrin bisa d lihat ulang y,cz katanya ad yg dh byr pjk,tp stnk yg d ksihkn dr samsat bkn stnk yg bru tp kliru yg lma,p it mgkn?
    trus ktnya bsknya d cek lg k samsat ktnya blm trdftr klo dh byr pjk,jd otomatis uang hlg&kendaraan mti 1 th.
    krna sy rsa ad yg aneh dsni,kmi d bohongi yg d suruh byr pjk,atau mmg ad kslhn gtu,
    andaikn bs d cek lewat onlin bgmn crnya y,trmksh sblmnya…

    Balas
  5. Saya beli kendaraan melalui Kredit dan kendaraan atas nama perusahaan sesuai perjanjian lisan pada saat itu apabila kendaraan kelak sudsah lunas bisa dibalik nama ke saya & setelah lunas mau saya balik nama ternyata perusahaan itu sulit untuk memberikan keterangan pelepasan kendaraan,, apa yang harus saya lakukan..mohon diberikan solusinya

    Balas

Tinggalkan Balasan ke agus Batalkan balasan