Menghitung asuransi JNE

Advertisements

Kalau anda mengirimkan barang lewat JNE pasti diminta mengisikan berapa nilai barangnya dan untuk beberapa jenis tertentu bisa diwajibkan menggunakan asuransi. Memang hal ini terserah anda sebagai pengirim atau malah si penerima meminta tidak memakai asuransi supaya ongkirnya tidak bertambah. Niat menghemat ini kadang malah merugikan kalau barangnya berharga.? Berdasarkan pengalaman saya ini karena banyak yang menganggap asuransi JNE tidak ada gunanya karena tidak pernah ada masalah, dan mungkin kalau ada kerusakan atau kehilangan diikhlaskan. Ini letak kesalahpahamannya dan saya ingin sedikit meluruskan apa fungsinya.

Misal anda mengira tidak bisa meminta ganti rugi pada paket yang dikirimkan karena kelalaian JNE disebabkan tidak memakai asuransi maka ini salah besar, bisa kok tapi maksimal nilai ganti ruginya adalah 10 kali dari ongkos kirim. Kecil kan kalau barangnya mahal? Nah… fungsi asuransi adalah menjamin ganti rugi penuh bila nilai barangnya lebih besar dari 10 kali tarif pengirimannya.

Rumus perhitungan asuransi JNE aslinya sangatlah mudah: 0.2% dari nilai barang ditambahkan biaya administrasi sebesar Rp.5.000. Misal anda mengirimkan sebuah handphone ASUS Zenfone 5 seharga Rp 1.800.000 maka cara menghitungnya adalah: (0.2% * 1.800.000) + 5.000, hasilnya adalah 36.000 dijumlahkan 5.000 = Rp. 41.000. (koreksi dari mas Asep) 3.600 + 5.000 = Rp. 8600.

Sedangkan kalau mau lebih aman lagi pengirimannya maka disarankan memakai packing kayu, tarifnya adalah sebesar 2 kali ongkos kirim yang digunakan. Semisal pengiriman dari Jakarta ke Malang adalah 22 ribu per kgnya untuk jenis REG maka dengan packing kayu menjadi 44 ribu.?Koreksi dan update dari mas Tamam:

Advertisements

halo mas admin.
Sekedar sharing(/ mungkin yg ditulis peraturan JNE lama.)
mengenai biaya packing kayu, untuk jne cabang cirebon berbeda dengan yg ditulis pada artikel.
saya sering mengirim laptop dan berbagai produk elektronika dengan packing kayu.
jika disini perhitungannya: total berat produk sebelum dipack + ( berat produk dibagi 2) + biaya packing untuk laptop 20.ribu.

jadi misal berat barangnya 8 KG, maka: 8 + ( 8/2) = 12 KG. ditambah biaya packingnya 20 rbu.

dan untuk biaya perKGnya tidak dikalikan 2. tetap sesuai standart tarif jne.

Advertisements

Kalau ukurannya terlalu besar maka akan menggunakan hitungan volume barang (rumus berat Volumetrik: Panjang (cm) * Lebar (cm) * Tinggi (cm) / 6000) dan dibandingkan dengan beratnya diambil yang paling tinggi hasilnya. Kabarnya kalau tidak dipacking kayu klaim ganti rugi karena kerusakan lebih sulit.

Pada dasarnya saya sangat menganjurkan asuransi kalau yang dikirimkan adalah barang yang nilainya lebih dari 10 kali ongkir, apalagi kalau mudah rusak walau sudah dikemas sebaik dan seaman mungkin. Kita sendiri tahu kadang perlakuan bagian angkat – angkat barangnya kurang bagus jadi ada resiko rusak saat disortir. Hasil cek resi JNE pun sering tidak menyertakan bagaimana kondisi paket dan isinya, baru tahu setelah diterima dan kalau ada asuransi misal ada masalah akan lebih mudah mendapatkan ganti rugi sesuai nilai barangnya. Tinggal agak sedikit repot saja saat mengurusnya.

Semoga bermanfaat. 🙂

Advertisements

95 pemikiran pada “Menghitung asuransi JNE”

  1. Mas Candra saya mau tanya, saya kirim alat kesehatan dengan nilai 65.000.000 dari bekasi ke medan, mengunakan peti dan asuransi, setelah barang sampai di pihak penerima dengan keadaan retak retak, apakah bisa di klaim ke pihak JNE dan bagaimana caranya ? berapa nilai yang saya terima ? apakah mesin harus kami serahkan ke pihak JNE ?
    Terimakasih.

    Balas

Tinggalkan Balasan ke dian pratama Batalkan balasan