Kalau sebelumnya anda menerima uang melalui Western Union bisa lebih leluasa maka sejak bulan Agustus 2014 ini ada sedikit perubahan dalam cara dan persyaratannya. Memang sedikit lebih rumit dan detail tapi tujuannya adalah keamanan pelanggan dan kita sebagai yang mencairkan uang kiriman WU.
Jika sebelumnya hanya dengan nomor MTCN (Money Transfer Control Number) maka data pengiriman akan langsung muncul maka sekarang anda harus mempersiapkan data β data lain yang akurat saat pengambilan uang. Inilah yang sering disalahgunakan di tempat pencairan uang yang nakal. Biasanya si petugas akan menginformasikan bahwa ada masalah pada server WU atau gagal dalam mencairkan, nahβ¦ dengan nomor MTCN ini saja uang si penerima bisa dicuri dan ini yang ditindaklanjuti oleh BI (Bank Indonesia) kemudian menginstruksikan tata cara baru pencairan dana Western Union.
Selain data MTCN yang wajib ada sekarang ada data lain yang akan diminta, dan kalau benar pengisiannya baru akan muncul data pengiriman dana WU dan bisa dicairkan. 2 data lainnya didapatkan secara acak dari informasi berikut: Nama pengirim , Nama penerima, Jumlah kiriman dalam Rupiah (IDR), Jumlah pengiriman dalam mata uang asli, Negara asal pengiriman, dan Nomor identitas. Bukti bahwa anda menerima pengiriman melalui Western Union juga akan diminta, misal anda mendapatkan transfer dana dari Google Adsense maka bawa screenshotnya.
Jadi singkatnya syarat atau peraturan barunya mewajibkan anda mempersiapkan hal β hal ini:
- Kartu identitas asli.
- Fotokopi 1 lembar dari kartu identitas asli yang digunakan.
- Bukti pengiriman melalui Western Union, bisa screenshot atau fisik seperti struk.
- Informasi lengkap pengirim dan penerima, jangan salah tulis karena pasti gagal sekarang.
Oh ya, kalau anda bingung berapa jumlah pengiriman dalam Rupiah karena anda mencairkan kiriman dari mata uang asing (misal USD) maka isikan perkiraan anda saja, gunakan kurs BCA saja saran saya.
Semoga membantu. π