Di blog teman saya yang profesinya sebagai fotografer sering ditampilkan banyak hasil pemotretannya mulai dari alam, urban, objek, manusia dan lainnya. Tapi ternyata ada orang yang mengambil gambar atau foto hasil ciptanya untuk digunakan secara pribadi atau komersil tanpa ijin. Hal ini yang dikeluhkan oleh teman saya dan solusi termudah yang saya ajukan adalah dengan membuat watermark pada gambarnya.