Masih ragu – ragu belanja barang dari luar negeri? Atau malah sudah terlanjur beli dan sudah dalam pengiriman, tapi takut kena bea masuk dan pajak yang besar? Jangan khawatir sobat, kita bisa menghitungnya sendiri dan mendapatkan estimasi akankah kena biaya atau tidak. Apabila iya maka bisa bersiap – siap sebelum barangnya diantarkan.
Daripada kita bersibuk ria menggunakan segala macam rumus maka akan lebih mudah dan cepat mendapatkan hasilnya dengan menggunakan alat yang sudah disediakan bea cukai yakni kalkulator untuk bea masuk dan pajak dalam rangka impornya.
2 bisa digunakan online dan 1 adalah aplikasi Android, sungguh dimudahkan bukan?
- Bea Cukai Tanjung Emas: http://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/
- Bea Cukai Cikarang: http://beacukaicikarang.net/kalkulator-bea-masuk/
- Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=bc.temas.kbm&hl=en
Tentu tidak lengkap peralatannya saja, kita perlu tahu berapa tarif Bea Masuk, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) untuk digunakan dalam kalkulator diatas.
- Bea Cukai Tanjung Emas: http://bctemas.beacukai.go.id/btki/
- Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=bc.temas.btki2012&hl=en
Tinggal cek jenis barangnya apa akan dicarikan data – data yang berhubungan.
Dari semua referensi diatas yang cukup lengkap kita akan tahu perkiraan berapa biaya yang wajib kita bayar untuk menebus barangnya saat datang. Mudah, cepat dan otomatis asalkan sudah siap data – datanya. Syukur – syukur kalau hasilnya adalah gratis. 😀