Saya baru tahu adanya pajak ini disebabkan laporan kiriman TIKI dari Batam walaupun pakai yang tercepat bisa mencapai seminggu baru sampai di tujuan. Usut punya usut jenis barangnya sama: handphone, tablet atau gadget yang dibeli murah dari Batam.
Nah… kenapa bisa terjadi kasus seperti ini? Gara – gara share pengalaman diatas akhirnya saya ingin tahu apa penyebabnya. Ternyata cukup mudah dan jelas apa alasannya, karena ada pajak untuk barang elektronik yang berharga diatas Rp.600.000 sebesar 17.5% dari nilai barangnya. Cukup besar dan jelas bisa setara atau malah lebih mahal daripada beli di Jawa. Hal ini berlaku karena Batam, Bintan, dan Karimun adalah kawasan FTZ (Free Trade Zone) dimana tidak ada pajak, dan ini juga yang menyebabkan barang – barang dari sana bisa miring sekali harganya.
Sedangkan solusi dari TIKI adalah mengalihkan pengiriman ke Pekanbaru (masih sama – sama Riau tapi tidak kena aturan FTZ dan tambahan pajaknya) dan kemudian dikirimkan ke kota tujuan, proses transitnya inilah yang membuat kiriman lama dan estimasinya jadi 6 hari apapun jenis layanan yang digunakan. Para penjual menggunakan metode ini karena jelas pembeli enggan membayar pajaknya, dan bisa – bisa transaksinya batal.
Terus terang saya sangat jarang beli barang dari Batam, walaupun murah tapi mahal di ongkos kirimnya kan sama saja ceritanya. Apalagi kalau beli elektronik dan perjalanannya jauh, bisa was – was sekali saya. Dari Jakarta saja saya masih mempertimbangkan ulang, apalagi dari luar pulau.
Jadi kalau anda tertarik belanja barang elektronik dari Batam harap diingat bahwa ada pajaknya. Dan semurah apapun barangnya kalau sudah tidak masuk akal, alias bisa sampai separuh harga normalnya itu harap berhati – hati. Lebih baik dan aman kalau anda minta penjualnya memasang dagangannya di Tokopedia atau BukaLapak agar tidak saling merugikan.
Ini pemahaman saya terhadap masalah barang yang dibeli dari Batam, kalau ada yang salah silahkan dikoreksi. Semoga bermanfaat. 🙂
Referensi:
- http://www.bpbatam.go.id/ini/batamGuide/batam_history.jsp
- http://bcbatam.beacukai.go.id/peraturan/
- http://www.bpkarimun.net/index.php/produk-hukum
mas saya beli hap 4,07 juta plus ongkos asuransi biaya kirim jadi 4,16 juta di tokopedia seller ny dari batam saya ngirim nya make JNE nanti kira2 klo sudah sampe kena pajak gk mas ?
trus maz sudah 1,5 hari tulisanny barang masih driproses belm dikirim2 di status tokopedianya maz itu kira2 knp ya maz ?