BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah layanan dari pemerintah untuk menjamin kesehatan warga negaranya dengan bantuan biaya untuk konsultasi dan pengobatan. Dari pemahaman saya sistemnya mirip dengan asuransi kesehatan tapi lebih terjangkau untuk semua kalangan masyarakat.
Kalau anda pernah mencoba datang ke kantor BPJS di kota anda maka akan terlihat betapa ramainya dan jelas kalau mengantri akan memakan waktu yang cukup lama. Nah… sebenarnya anda tidak perlu repot – repot menunggu antrian dan membuang waktu seharian untuk mendaftarkan diri beserta keluarga dalam program BPJS Kesehatan. Kenapa? Karena proses ini juga bisa dilakukan secara online kok, dan tidak ada antrian. 🙂
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum proses pendaftaran online:
- Kartu Tanda Penduduk.
- Kartu Keluarga.
- Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) kalau ada.
- Alamat email.
- Nomor handphone yang bisa dihubungi.
- Nomor rekening bank untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, sementara baru bekerjasama dengan BNI, BRI dan Bank Mandiri.
Yang dibutuhkan dari hal – hal diatas adalah data yang tercatat secara resmi di pemerintah.
Silahkan anda akses formulir pendaftaran peserta BPJS Kesehatan melalui situs resminya. Pilih opsi Pendaftaran Peserta Baru bila ini baru pertama kalinya anda mengikuti program BPJS Kesehatan, kalau anda ingin ikut dalam anggota keluarga yang telah bergabung maka pilih “Pendaftaran Anggota Keluarga berdasarkan No.Registrasi” – anda harus tahu berapa nomor registrasinya untuk bisa masuk.
Nomor Registrasi akan terisi otomatis setelah anda selesai mengisikan semua data – data yang diminta jadi silahkan dilengkapi dulu. Isikan semuanya persis dengan data yang ada di KTP atau KK. Kelas Perawatan secara default adalah Kelas I dengan iuran Rp.59.500,00 per bulan. Setelah itu pada Fasilitas Kesehatan silahkan pilih Rumah Sakit terdekat kalau nanti anda dirujuk setelah pemeriksaan untuk penanganan lebih lanjut terhadap kondisi anda.
Kalau sudah selesai (cek ulang data – data apakah akurat) maka isikan alamat email dengan CAPTCHA, dan klik Simpan. Segera cek inbox email anda, dan juga folder Spam – ada kemungkinan nyasar kesitu. Pada formulir pendaftaran seharusnya akan muncul nomor registrasi anda, silahkan dicatat dan kalau anda berposisi sebagai kepala keluarga bisa mulai mendaftarkan anggota keluarganya menggunakan nomor tersebut sekarang.
Nantinya pada email yang dikirim oleh sistem BPJS Kesehatan akan ada link pembayaran menggunakan Virtual Account. Sementara ini baru bisa membayar menggunakan rekening BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Kalau anda tidak memiliki rekening pada bank – bank terdaftar maka anda bisa melakukan setor tunai ke teller bank partner. Anda harus membayar dalam 1×24 jam sejak aktivasi BPJS Kesehatan.
Setelah itu silahkan download e-ID yang juga ada dalam email yang dikirimkan tadi, dan silahkan cetak sendiri. Anda sudah bisa menggunakannya sebagai kartu anggota BPJS Kesehatan walau cuma lembaran kertas biasa. Tapi kalau anda mau mendapatkan kartunya yang dari plastik maka bisa menggantinya pada kantor BPJS Kesehatan di kota anda, tapi ini tidak wajib dilakukan dan besar kemungkinan akan mengantri.
Solusi daftar online ini lebih baik kalau jarak rumah dengan kantor BPJS jauh, tidak ada waktu mengantri, tidak ada kendaraan dan tidak perlu repot karena e-ID yang didapatkan sudah merupakan bukti valid keikutsertaan anda sekeluarga.
Oh ya, kalau ada pertanyaan untuk BPJS Kesehatan bisa berkomunikasi langsung lewat Facebook dan Twitter resmi mereka. Saya sendiri sudah bolak – balik bertanya karena agak bingung juga dalam persyaratan dan proses pendaftaran online BPJS Kesehatan.
Semoga membantu. 😀