Isu blokir handphone yang masuk secara tidak resmi (black market/ilegal) di Indonesia mulai santer sejak 2 bulan lalu, apalagi sudah ada pernyataan dari Kemenperin soal itu dan wacana kriterianya berdasarkan IMEI masing-masing handphone yang dilaporkan dari vendor. Tampaknya bagi yang sudah terlanjur beli barang distributor (seperti Redmi Note 5 saya) akan sedikit panik. Ya, bagaimana nanti nasibnya?