Saya mendapatkan kabar dari teman saya bahwa walaupun sudah menggunakan Google Public DNS atau OpenDNS ternyata masih ada beberapa situs yang diblokir, dan ini saya perhatikan terjadi karena program pemerintah untuk internet yang lebih sehat dengan melakukan pembajakan DNS server sehingga kita percuma saja menggunakan kedua DNS server diatas.
Tapi kalau dari pengamatan saya sistem pemblokiran DNS server ini memakai blacklist dan untungnya masih ada beberapa yang bisa digunakan yang juga tanpa blokir dan sensor. Salah satunya adalah milik Level 3.
Level 3 menyediakan beberapa DNS server dengan alamat IP berikut:
- 4.2.2.1
- 4.2.2.2
- 4.2.2.3
- 4.2.2.4
- 209.244.0.3
- 209.244.0.4
Bila anda menggunakan Windows maka bisa mengikuti cara berikut untuk setting DNS server yaitu buka Network Connections, klik kanan pada network adapter yang ingin diganti DNS servernya kemudian pilih Properties.
Selanjutnya pilih Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4) dan klik Properties.
Nanti akan muncul jendela properti konfigurasi IP Windows, silahkan anda pilih dua dari daftar diatas dan pasangkan sebagai Preferred DNS server dan Alternate DNS server.
Kalau sudah klik saja OK untuk menyimpan konfigurasi DNS server baru ini, untuk memastikan Windows menggunakannya akan lebih kalau direstart komputernya.
Jika DNS server Level 3 juga sudah menjadi korban janganlah panik dulu, masih ada Public DNS server gratis lainnya, silahkan dipilih saja.