Cara cek website diblokir Kominfo dan melaporkannya

Advertisements

Apabila kita menemukan suatu website saat dibuka muncul halaman Internet Positif atau Internet Sehat dan semacamnya, itu sudah hampir pasti sumbernya dari Kemenkominfo. Blokir ini sendiri berarti kontennya sudah termasuk hal – hal yang dilarang di Indonesia.

Sebenarnya tanpa perlu dicek manual sudah terlihat apakah diblokir atau tidak situs yang ingin diakses, kan muncul halaman errornya. 😀

block myrepublic indonesia

Akan tetapi kalau ingin memastikan websitenya memang berada di database TrustPositif Kominfo maka bisa mencari tahu kesini: https://trustpositif.kominfo.go.id/

Tinggal isikan alamat situsnya, maksimal 100 nama domain sekaligus. Kalau sudah tinggal klik Cari Data.

cari data trustpositif

Advertisements

Nah… kalau memang Domain/URL terblokir karena TrustPositif maka hasilnya adalah status: Ada, kalau normal atau tidak ada masalah statusnya: Tidak Ada. Mungkin hal yang cukup jelas, tapi ada lho yang membaca arti statusnya sebaliknya.

Di halaman yang sama kita dapat mendownload PDF kumpulan hoax dan juga database blacklist TrustPositif terbaru (saat ini ukurannya 23.3 MB).

<

h3>Mengirimkan pengaduan konten ke Kominfo

<

h3>

Sekarang anda menemukan satu konten yang negatif di Indonesia dan ingin melaporkannya agar diblokir. Seperti kalau pakai aplikasi hape yang kita sendiri tidak bisa langsung melihat darimana sumbernya. Jadi sangat wajar kalau terlewatkan. Ini bisa kita laporkan agar diverifikasi dan diproses.

Kita pakai layanan resmi Kominfo juga, Aduan Konten: https://aduankonten.id/

aduan konten kominfo

Tinggal isikan formulir yang sudah disediakan untuk mendaftar akun dulu, kemudian baru kita bisa isi pengaduannya Kalau sudah kita akan dapat nomor pelacakan dari laporan anda.

Alternatifnya bisa pakai aplikasi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.aduankonten

Sekian dan partisipasi anda akan membantu membuat internet Indonesia jadi lebih bersih.

Advertisements

Tinggalkan komentar