Cara melaporkan situs yang copy paste konten anda ke Google

Advertisements

Aslinya hal ini cukup sering ditemui bahwa konten asli yang kita buat sendiri dicopy-paste secara mentah – mentah di website lain, saya sendiri mengalaminya. Yang cukup membuat frustasi konten plagiat ini (scraped content istilah kerennya) malah bisa jadi memiliki peringkat lebih tinggi dibanding yang original. Tampaknya ini sudah mendapatkan perhatian dari Google karena sekarang anda bisa melaporkan langsung masalah ini.
Bagaimana anda tahu kalau ada yang sudah melakukan copy-paste artikel anda? Anda bisa melakukan search Google sendiri atau menggunakan layanan CopyScape. Selanjutnya apa yang perlu dilakukan? Anda cukup mengunjungi link berikut: http://bit.ly/GoogleScraperReport dan mengisikan formulirnya dengan data mengenai tulisan atau konten anda yang dicopy-pastekan di tempat lain. Jangan lupa isikan halaman hasil pencarian Google Search yang menampilkan bawah artikel anda kalah rankingnya. Beri centang bahwa website anda telah mentaati peraturan konten Google Webmasters. Kemudian klik Submit.
google-scraper-report

Selesai, dan kasus anda akan dipelajari oleh tim Google Search. Apa yang bakal anda dapatkan setelah melaporkan situs scraper ini? Kalau anda berharap situs – situs palsu tersebut akan langsung dihapus dari hasil pencarian maka tahan dulu harapannya. Fungsi form pelaporan ini untuk mempelajari dan memperbaiki algoritma pencarian Google. Jadi kalau ada perubahan pun anda tidak akan diberitahu, tapi setiap laporan anda akan menjadi bahan pertimbangan.

Advertisements

Kalau anda ingin menghapus blog yang melakukan duplikat konten anda di Google Search maka sebaiknya anda gunakan form DMCA, dan kalau sasaran anda menggunakan Blogspot gunakan form DMCA Blogger.

Advertisements

2 pemikiran pada “Cara melaporkan situs yang copy paste konten anda ke Google”

Tinggalkan komentar