Sedikit share saja salah satu modus penipuan yang mengatasnamakan JNE dan memanfaatkan ketidaktahuan buyer terhadap perhitungan asuransi JNE. Kadang dikombinasikan dengan adanya pajak dari barang elektronik yang dikirimkan dari Batam.
Sebelumnya bandingkan dulu, apakah belanjaannya memenuhi syarat berikut:
- Harga barangnya kelewat murah. Malah masuk ke ranah ga masuk akal.
Tips: Bandingkan dengan yang paling murah di Tokopedia/BukaLapak. - Dihubungi oleh oknum yang mengatasnamakan petugas JNE bahwa untuk menjamin ini bukan barang ilegal/black market (atau alasan apapun) maka perlu asuransi. Ini cuma proses verifikasi, dan dalam 15 menit akan dikembalikan.
- Atau dengan alibi bahwa ada pajak yang perlu dibayarkan untuk barang tersebut, karena ini barang Batam yang terkenal murahnya.
- Transfernya menuju rekening pribadi bukan atas nama perusahaan.
Pesanannya sudah memenuhi 1 atau lebih dari ciri – ciri diatas? Kalau begitu saya hanya bisa menyampaikan kabar buruk bahwa ini kemungkinan besar adalah penipuan.
Kenapa? Akan saya jelaskan satu per satu.
- Barang elektronik di Batam memang murah, tapi tidak semurah itu juga. Rata – rata paling 30% lebih murah dari pasaran. Tidak percaya? Bisa cek Tokopedia/BukaLapak dan cari seller yang domisili Batam.
- JNE tidak pernah menghubungi penerima untuk meminta uang atau dana tambahan. Pembayaran adalah tanggung jawab penuh pengirim, dan tidak ditagihkan oleh JNE ke buyer. Ingat JNE itu ekspedisi, mereka tidak peduli barangnya itu transaksi apa, yang penting ongkir dibayar dan barangnya akan dikirimkan.
- Berapa biaya asuransi JNE? Termasuk murah: Yakni 0.2% dari nilai barang + Rp. 5.000. Ya, cuma nol koma dua persen dari harga barang yang dibeli. Kalau anda ditagihkan sudah ke angka ratusan ribu maka patut curiga. Tidak percaya? Ini sumbernya asli dari JNE: https://www.facebook.com/JNEPusat/posts/773354692715242
- Dan tidak ada ceritanya asuransi dibayarkan akan dikembalikan dalam 15 menit. Mohon tarik nafas dulu dan menenangkan diri. Buat apa uangnya kalau akhirnya (katanya) dikembalikan segera?
- Pajak. Di Batam memang ada FTZ dan pengiriman keluar wilayah Riau akan dikenai pajak sebesar 17.5% dari nilai barang. Kalaupun buyer terkena ini, dari seller yang terpercaya sudah menjumlah berapa total tagihannya ke buyer. Bukan dari JNE yang menagihkan, tugas mereka cuma mengirimkan barang. Ingat, klien JNE itu pengirimnya karena mereka yang bayar, bukan penerimanya.
- Apalagi kalau sudah diminta transfer ke rekening lain dan milik pribadi. Ini sudah lampu merah.
Bagaimana kalau sudah terjadi? Tidak ada cara mendapatkan uangnya kembali sayangnya. Cuma bisa diikhlaskan dan diterima jadi pelajaran.
Untuk mencegah resiko penipuan, lebih baik seller diminta membuka lapaknya di Tokopedia/BukaLapak. Bukan promosi atau kenapa, tapi pembayaran pakai sistem escrow (rekber), dimana uangnya baru diteruskan ke seller kalau barangnya sudah diterima buyer akan menjamin keamanan belanjanya.
Saya juga mengalami nya saya beli hape murah yang harga nya murah pagi pagi di wa sama pihak JNE kata nya barang hape tersebut ilegal dan belum ada surat resmi dari pihak PPN dan saya harus banyak 2.500.000 ,,, apakah pihak JNE selalu begitu ? Dan saya di ancaman di denda 50 juta dan 4 tahun penjara .
Trus gmna apakah benar di tahan
Sama kak saya juga beli hp yang murah tapi pihak JNE meminta bayar asuransi sebesar 1.500.000 saya suruh batalin pesenan dia masih ngeyel aja gak bisa ..dan pihak penjual pun ngotot gak bisa ngembaliin uang yang sudah saya transfer untuk beli hp tersebut
Saya juga mengalami hal yg sama benjang cuma 100rb, trus pihak JNE menghubungi saya agar membayar uang asuransi sebesar 250rb, itu pun sy transfer kemudian di minta lg transfer 550rb lg kata nya biaya pengesahan asuransi dn smua akan di balikin setelah asuransi nya di terbitkan bahkan no rek. Saya di minta untuk proses pengembalian uang nya nanti. Apakah ini benar atau penipuan?
Untung baca2 dulu.. Sy juga sm belanja 100 rb minta tf 250 buat asuransi.. Untung cek2 dulu.. Biarin lah yng 100 rb ihlas buat si doi.. Yg penting 250 gak lepas… Hehehehehhehehehehh
Saya juga kak baru bat hari ini kena tipu, tolong pihak JNE kjlsannya apakah bnr sprti.itu?
Saya di ancam untuk membayar 50.000.000 klw tdk d penjara 4tahun atau akan d jemput pihak kepolisian ditempat, terimakasih.
Saya juga sedang di lobi Ama pihak JNE gadungan ini dia minta uang asuransi sbsr 250rb pdhal blnjaannya cmn 125rb +ongkirnya,alesannya barang yang saya beli ilegal dengan hati terluka saya ikhlaskan 125rb itu.
saya juga mengalami,beli hp nya 550rb dan diminta asuransi jutaan dan sialnya saya sdh habis 17jt an,sumpah sakit hati krna belasan juta 😭
Betul, saya pun sama iseng saja sih coba beli HP murah di Ig haha.
Eh taunya baru tadi sekitar pukul 13.45 ada yang WhatsApp saya katanya barang saya ditahan karena ilegal/black market. Lalu saya juga dimintai uang asuransi sebesar Rp. 2.500.000 dan kalau tidak membayar saya akan diproses secara hukum dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda minimal 50 juta. Kaget dong awalnya, ya masa harga handphone nya murah tapi asuransinya mahal sekali. Terus pihak JNE juga berkata bahwa uang tersebut akan dikembalikan ke rekening saya setelah barang sampai.
Awalnya saya sempat kelabakan dong, tapi saya mencoba tenang dan berusaha mengulur waktu + mencari informasi lebih lanjut. Karena jujur saya juga sedikit awam mengenai ekspedisi JNE. Setelah dicari tahu lebih lanjut ternyata sudah banyak orang yang dapat kasus seperti ini. Setelah itu saya chat lah pihak tersebut seperti ini:
Me: “Bagaimana sudah berapa banyak uang yang anda kumpulkan dari hasil menipu?”
Pihak sana: “Jaga omongan anda”
Lalu saya melanjutkan lah dengan memberitahu bahwa asuransi nya tidak sebesar itu. Dan penipu tersebut berkat seperti ini “itu untuk barang biasa kak bukan barang ilegal”.
Ah saya sudah punya pemikiran bahwa ini orang bakal keras kepala meminta uang asuransi tersebut, saya install lah aplikasi getcontact lalu saya search nomor yang bersangkutan. Dan ternyata sudah banyak orang yang tertipu oleh nomor tersebut. Saya screenshot lah nama kontak dari nomor penipu tersebut dan saya kirim ke dia, eh Nomo saya di block dong 😂😂.
Untuk jaga-jaga bukti juga kalau saya akan diproses ke jalur hukum ya saya kontak lah pihak JNE Batam nya, dan mereka membalas bahwa chat tersebut bukan dari pihak mereka dan pihak JNE asli menghimbau agar saya melaporkan hal tersebut kepada polisi.
So ya segitu aja sharing sessions dari saya, semoga kedepannya bisa lebih bijak dalam membeli barang apapun yang harganya murah tidak masuk diakal, baik itu untuk saya maupun untuk siapapun yang membaca komentar saya.
Saya cantumkan ya no dari penipu tersebut:
No olshop yang ngakunya jual HP:
+62 831-7817-2880
No penipu yang mengatasnamakan JNE:
+62 813-4032-7697
katanya orangnya bilang kalau diurus di kepolisian, sampe sekarang aman kah?
Saya hari ini juga bgni.dsrh bayar 2.500rb.ktnya brang ilegal.apa anda ada ditangkap? Atau mereka cuma ngancam aja?
Saya juga mengalami nya saya beli hape murah yang harga nya murah pagi pagi di wa sama pihak JNE kata nya barang hape tersebut ilegal dan belum ada surat resmi dari pihak PPN dan saya harus banyak 2.500.000 ,,, apakah pihak JNE selalu begitu ? Dan saya di ancaman di denda 50 juta dan 1tahun di penjara paling singkat dan 10 tahun di penjara paling lama
Tidak ada pak/bu.
Apalagi kalau sampai transfer.
Apabila masih ragu bisa mendatangi ke bea cukai setempat atau kantor JNE.
Sy kak brrti kena tipu beli sepeda anak harga 200.000 tapi dirusuh lagi tf 950.000 untuk kwitansi katanya JNe
Jadi sebelum barang ibu/bapak dikirim di sini, harus dibuatkan dulu yang namanya kuitansi harga normal, karena dengan harga sekarang takutnya barangnya dikira barang curian atau barang bodong
Jadi untuk masalah biaya pembuatan kuitansi harga normalnya itu hanya bersifat sementara, akan dikembalikan setelah barang ibu/bapak sampai di tangan. Jadi sebelum kurirnya pergi ibu/bapak cek barangnya Apakah semuanya sudah sesuai atau belum
Jika semuanya sudah sesuai silakan ibu/bapak minta uangnya yang digunakan untuk biaya pembuatan kuitansi harga normal barangnya
Jadi biaya untuk pembuatan kwitansi harga normalnya itu sebesar Rp950.000
Jadi barang yang Anda beli ini adalah barang BM atau barang black market harga murah karena belum bayar pajak
Maka dari itu sebelum kami melakukan pengiriman barangnya ini wajib di buatkan kuitansi harga normal barang
Jadi apabila anda sudah selesaikan pembayaran kwitansinya resi pengiriman langsung kami keluarkan dan kami kirimkan kepada anda
Dan uang kuitansi itu hanya bersifat sementara atau akan dikembalikan nantinya pada saat Barangnya sudah sampai di kediaman anda
Barang anda sudah kami packing tinggal menunggu pembayaran kuitansi resi pengiriman akan dikeluarkan…..
=jd ay bls bgini =Itu 950.000 utuh kembalinya atau ada pemotongan…?
==dibalasnya===>
Itu akan dikembalikan pada saat barang sampai Apakah bisa diselesaikan sekarang pembayaran kuitansinya
Ini bentuk penipuan atau apa…
Uangku….
😩😭