Pernah mengajukan pembuatan kartu kredit baru? Salah satu hal yang diminta dalam syaratnya adalah kontak saudara tidak serumah, fungsinya bisa ditebak bahwa kalau ada apa-apa yang dicari ya yang ditunjuk ini. Dan pengalaman saya tidak jauh dari peliknya hal ini.
Dari sisi orang yang dipilih jadi kontak daruratnya, biasanya dalam beberapa hari akan ditelpon pihak bank penerbit untuk verifikasi data pemohon dan kita sendiri untuk salah satu titik komunikasinya. Nanti akan ditanyai apakah kenal si pemohon, kerjanya apa, estimasi penghasilan dan seterusnya.
Apakah bisa teman dijadikan kontak “saudara tidak serumah”? Jawabannya adalah bisa, karena saya sudah mengalami beberapa kali menjadi saudara abal-abal ini. Alasan teman karena tidak mau digosipkan oleh saudara dan keluarga, mencegah ada yang utang kalau tahu punya kartu kredit. Ya seperti itulah.
Sebagai teman saya ga nolak, karena teman saya ini sangat berkecukupan dan punya 2 usaha waktu itu. Kenal dari jaman SMA. Juga pernah membantu saya disaat susah. Toh resikonya apa? Ternyata… bisa menjengkelkan walaupun ga fatal.
Roda itu berputar, yang di atas suatu saat akan di bawah juga
Mungkin klise, sejak pandemi tahun lalu usaha teman saya ada kesulitan. Dan herannya, berani ikut investasi aneh-aneh yang merugikan hingga milyaran rupiah. Belakangan saya ketahui garis besar masalahnya setelah minta konfirmasi dengan ketemu langsung. Mungkin punya nyali atau sudah putus asa, bukan posisi saya untuk menghakimi.
Mulai bulan Oktober 2020 kemarin saya mendapat panggilan telepon dari pihak bank Danamon menanyakan kabar teman saya itu. Karena katanya sudah menunggak tagihan kartu kredit 3 bulan dengan nominal belasan juta rupiah. Awalnya saya kaget, kok bisa sih? Jelas cukup menengah keatas lah levelnya.
Saya baru sadar saat cek riwayat telepon kalau bulan April kemarin saya pernah dihubungi tapi missed call dan belum nyimpan nomor Danamon pada setiap panggilan, mungkin masalahnya sudah mulai dari waktu itu.
Dan benar saja, saya baru sadar kalau nomor hp teman tidak bisa dihubungi lagi. Kemudian saya cek WhatsAppnya sudah tidak aktif, benar-benar lenyap begitu saja. Karena kita jarang ngobrol baik privat maupun grup alumni, ga aneh kalau saya telat tahunya.
Patut dicatat, dari beberapa kali telepon sejak Oktober hingga Desember pihak debt collector bank Danamon cukup sopan dan memahami halangan saya. Bukan saya melindungi teman, lha ini chat saja tidak, nomor hp hilang/ganti ga ngabarin. Saya mau memberi tahu informasi lebih lanjut jelas tidak bisa juga.
Tidak ikut utang tapi merasakan getahnya
Tapi dibalik ramahnya si CS/DC Danamon ini saya jadi merasa terganggu karena ditelpon 3-7 hari sekali pada jam kerja menanyakan hal yang sama. Otomatis saya mencari cara mengatasinya dong, gimana supaya ga ditelpon bank lagi soal tunggakan kartu kredit teman saya.
Catatan, saya sudah menyampaikan ke petugas yang menelpon saya setiap kali supaya berhenti dan atau hapus nomor hp saya dari kontak darurat teman saya disana. Tapi tampaknya tidak ada hasilnya.
Setelahnya karena sudah stres, langsung saya tanyakan ke admin media sosialnya Danamon di Twitter per akhir November, dan dibalas dengan kabar buruk. Bahwa saya akan tetap diteror Team Collection mereka selama pemilik kartu kredit belum membayar tagihannya. Agak frustasi jadinya.
Tapi saya tidak menyerah, secara bersamaan saya menghubungi Danamon via email karena biasanya memiliki prosedur penanganan kasus berbeda dan karena bukan medsos jadi bisa lebih lengkap penjelasannya.
Saya kirim email 27 November dan berlanjut korespondensinya berlanjut hingga 30 November terakhir dibalas. Bisa dikatakan cukup memberikan harapan karena csnya meminta informasi lebih detail soal kasus yang saya alami.
Dan memang benar, setelah itu saya tidak dihubungi sama sekali oleh Danamon. Fuh… dunia kembali tenang. Atau tidak?
Saya selingi dulu soal reputasi finansial kita pribadi, biasanya dikenal dengan BI Checking/SLIK OJK. Saya tidak tahu apakah keduanya merujuk ke hal yang sama, yang saya pahami fungsinya ya ngecek kita ini lancar ga urusan finansialnya seperti cicilan semacamnya.
Akhirnya awal Desember karena masih was-was saya kontak OJK via email. Intinya menanyakan karena teman saya gagal bayar kartu kredit, apakah ada efek ke kita karena ditunjuk sebagai saudara tidak serumah/kontak daruratnya. Singkatnya: Tidak ada hubungan sama sekali. Dan saya kutip soal nasib kita sebagai satu-satunya pihak yang dapat dihubungi saat pemilik kartu kredit tidak bertanggung jawab.
- Pada umumnya Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) akan memberikan data akurat, penjelasan dan prosedur kepada pihak yang melakukan penagihan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh petugas penagih. Apabila terdapat indikasi/dugaan kelalaian pelaksanaan prosedur dalam penagihan oleh PUJK, hal tersebut dapat dilaporkan ke OJK untuk selanjutnya menjadi informasi bahan pengaturan dan pengawasan bagi OJK;
- Mengenai adanya permasalahan tunggakan pembayaran, hal tersebut merupakan kewajiban Konsumen yang harus diselesaikan. Konsumen dapat menegosiasikan/membicarakan secara langsung kepada pihak perusahaan peminjam dana untuk memperoleh keringanan pembayaran.
- Jika sekiranya perilaku debt collector atau perusahaan yang mempekerjakannya tersebut telah melanggar asas ketertiban umum dan cenderung mengancam keselamatan, Konsumen dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang yakni Kepolisian.
- Sehubungan dengan penagihan yang dilakukan oleh bagian penagihan (debt collector) , menurut hemat kami nama yang tercantum sebagai pihak yang dapat dihubungi ketika melakukan pengajuan fasilitas kredit adalah pihak yang berfungsi sebagai kontak darurat yang dapat dihubungi termasuk dalam hal penagihan apabila kreditur kesulitan menghubungi Konsumen. Namun demikian tentunya pihak ketiga tersebut bukan sebagai pihak yang menjamin kredit dari Debitur.
- Apabila Bapak/Ibu keberatan ditagih sebagai kontak darurat dapat melakukan pengaduan secara tertulis ke PUJK terkait
PUJK disini adalah Pelaku Usaha Jasa Keuangan, jadi pihak banknya. Karena saya konsultasi ke Kontak OJK 157 setelah saya memproses pengaduan ke Danamon maka disini saya kira sudah aman. Sudah lapor, diproses bank keluhan saya dan dapat nomor tiketnya. Bahkan saya sampai menghubungi HaloBCA menanyakan reputasi rekening saya menyoal masalah ini karena saya aktif penggunaannya disini, dan jawabnya aman-aman saja karena yang berkepentingan pihak lain.
Saya anggap case clear karena Desember hingga mendekati akhir Januari tidak ada yang menghubungi saya lagi.
Dulu dulu, sekarang sekarang
Setelah hampir 2 bulan tidak ada debt collector yang menghubungi saya lagi akhirnya kemarin 28 Januari 2021 terulang kembali. Awalnya saya kira sama saja, dan yang saya sampaikan jelas sama seperti sebelumnya. Saya sudah tidak ada kontak lagi dengan beliau, dan tidak bisa membantu apa-apa.
Menariknya, cs kali ini cukup sengak. Jadi jauh berbeda sikapnya dibanding sebelum-sebelumnya. Selain menuduh saya tertawa kecil saat ngobrol soal tunggakan teman. Juga saat saya bilang saya ini bukan saudaranya, tapi teman. Malah dibilang (dari ingatan saya) “Ya ga bisa gitu dong pak. Pas enaknya ngaku saudara, pas susah ga mau ngaku. Pokoknya saya ga mau tau, bapak “Nama_Teman” harus lunasin utangnya.” Dan langsung ditutup sebelum saya bisa menjelaskan.
Dalam hati saya cuma membatin. Teman saya mengajukan kartu kredit ini ada mungkin 10 tahun lalu, saya sendiri sudah ga ingat apakah benar jadi kontaknya. Sekarang teman saya nunggak belasan juta dan entah dendanya sudah masuk 6 bulan, eh malah dituduh ikut ngerasain duitnya. Tahu kalau ada utang saja tidak, apalagi kecipratan. Sekarang malah kena semprot juga. Nasib-nasib…
Aslinya dongkol juga sih, saya bukan yang ngutang dan ada masalah tapi kok kena marah juga. Otomatis bersalah tampaknya di mata debt colletor. Jadi sudah mulai mirip debt collector pinjaman online yang viral.
Setelahnya saya perhatikan kalau nomor telepon yang digunakan kali ini berbeda dengan sebelumnya, dimana pakai nomor operator seluler bukan kantor. Saya jadi ada pikiran, jangan-jangan data teman (dan sepaket dengan saya jadinya) sudah dioper/dijual ke jasa eksternal penagihan. Ya seperti di video VICE: The Debtfathers. Makanya cara menanganinya lebih agresif lagi.
Akhir kata
Sebagai penutup, mungkin ada yang ingin tahu dimana teman saya. Kok saya berjuang sendirian. Ya akhir Oktober saya menemui langsung di rumahnya, dan tampaknya memang sudah kebal debt collector sih, kata ibunya banyak yang cari ke alamat rumah dan bengkel. Sayang ga ada solusi juga karena katanya tidak ada uang sama sekali, juga rumah sudah ditandai bank karena dijadikan jaminan.
Aslinya jengkel juga, karena sarannya ngawur sekali buat saya. Nomor telepon ga dikenal jangan diangkat, kalau perlu ganti nomor hp juga. Lha situ yang masalah, sedangkan nomor saya ini sudah hampir 20 tahun aktif terpakai, ya mana bisa tiba-tiba ganti karena banyak yang sudah kenal dan layanan online verifikasinya kesini juga. Malah merepotkan diri sendiri. Ya karena ini saya akhirnya memutuskan cari cara mengatasinya sendiri seperti di awal cerita.
Saya tanya nomor hp barunya juga tampak enggan sekali memberikan, akhirnya tidak jadi saja. Toh punya pun paling ga lama ganti lagi.
Sekarang bagaimana? Hanya itu pikiran saya. Lapor ke OJK sebelumnya disuruh ngurus ke PUJK. Sudah komplain ke Danamon, tenang, eh 2 bulan kemudian kambuh lagi. Tampaknya ya gini takdir saya, setiap beberapa waktu akan ditelepon para penagih utang mencari teman saya.
Dari sini saya selanjutnya ingin tahu, apakah ada perlindungan konsumen buat yang mengalami hal seperti saya. Atau perlindungan privasi dari data pribadi saya? Oke lah data saya sudah di dcnya, tapi apakah ga ada solusi untuk menghapusnya. Toh saya bukan yang punya tunggakan. Perlu no contact list di Indonesia tampaknya.
Oh ya, setiap interaksi saya via telepon otomatis direkam. Entah akan berguna atau tidak kedepannya, tapi untuk beberapa poin di tulisan ini memang saya pakai untuk mengingat detailnya.
Silahkan kalau ada pengalaman yang bisa dibagikan, karena saya akan sangat apresiasi apabila ada titik cerahnya. Pasrah soalnya. Terimakasih.