Kualitas pelayanan jasa pengiriman paket oleh JNE sangat jarang terjadi adanya masalah apalagi sampai barangnya hilang atau rusak. Tapi kalau sudah terlanjur terjadi musibah baik secara sengaja atau tidak sengaja pada pihak JNE saat dalam proses pengiriman, maka kita sebagai pengguna jasa JNE bisa melakukan klaim ganti rugi, baik ada asuransi maupun tidak.
Sebelumnya pastikan dahulu kalau memang paket anda benar β benar hilang atau mengalami masalah yang menyebabkan anda meminta ganti rugi. Ini bisa dilihat dari kode status JNE saat cek resi bertuliskan βBarang Hilang atau Rusakβ atau dengan menghubungi agen JNE di kota anda mengkonfirmasikannya.
Langsung saja saya jelaskan apa yang harus dipersiapkan sebelum anda mengunjungi kantor cabang JNE dan mengajukan klaim ganti rugi paket yang hilang:
- Siapkan surat pernyataan kehilangan atau mengalami kerusakan pada paket. Isinya mengenai barang apa yang dikirim, berapa nilainya, dari mana dan kemana tujuannya, dan detail β detail lain yang berhubungan.
- Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau SIM biasanya).
- Bukti pengiriman (resi) asli. Jangan lupa buatlah dahulu fotokopinya.
Contoh surat klaim ganti rugi JNE
Kalau anda bingung mau menuliskan apa maka bisa menggunakan contoh surat yang pernah saya pakai berikut ini:
SURAT KLAIM
Kepada Yang Terhomat Pimpinan JNE ditempat.
Dengan ini saya menyampaikan bahwa kiriman paket dengan data dibahwa ini:
Nomor resi: [isikan nomor resi anda disini]
Nama pengirim: [isikan nama pengirim disini]
Nama penerima: [isikan nama penerima disini]
Alamat pengirim: [isikan alamat asal pengirim disini]
Alamat tujuan: [isikan alamat tujuan disini]
Isi paket : [isikan apa jenis barangnya disini]
Nilai barang : [tuliskan dalam Rupiah berapa nilai barangnya]Paket tersebut dikonfirmasikan telah hilang berdasarkan hasil cek resi di situs jne.co.id dan informasi dari agen JNE tempat saya mengirimkan. Akibatnya saya mendapatkan komplain dari pelanggan dan membuat saya mengalami kerugian baik materiil juga kepercayaan
Berdasarkan apa yang saya alami saat menggunakan jasa JNE diatas maka saya meminta JNE untuk mengganti-rugikan barang yang hilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan kedua belah pihak.
Semoga kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama.
Demikian surat klaim ini, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat kami,
[nama anda]
Setelah anda menyerahkan surat klaim diatas maka silahkan tunggu beberapa hari, dan bila tidak ada kabarnya silahkan tanyakan ke agen JNE di kota anda.
Nilai ganti rugi dan fungsi asuransi
Berapa nilai ganti rugi yang akan anda dapatkan? Berdasarkan ketentuan JNE dalam SYARAT STANDARD PENGIRIMAN (SSP) PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR (JNE) spesifiknya pada bagian 7. Ganti Rugi bahwa nilai pertanggungjawabannya adalah maksimal 10 kali biaya kirim paket tersebut atau senilai barang yang hilang dipilih mana yang lebih rendah.
Akan saya ilustrasikan dengan 2 contoh kasus:
- Jadi misalkan anda mengirimkan barang dari Malang ke Jakarta dengan ongkos kirim per kilogramnya Rp.19.000 dan nilai barangnya adalah Rp.375.000, maka anda akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp.190.000.
- Kasus lain misalkan kita mengirimkan paket dari Malang ke Surabaya dengan tarif pengiriman per kgnya adalah Rp.12.000 dan nilai Rp.90.000, maka uang yang kita dapatkan adalah Rp.90.000 karena lebih rendah daripada 10 kali dari biaya kirim (Rp.120.000).
Singkatnya akan diambil nominal uang yang paling rendah diantara kedua kriteria diatas dan kita tidak memerlukan asuransi untuk melakukan permintaan ganti rugi paket ke JNE.
Lah terus fungsi asuransi di JNE apa dong? Asuransi di JNE berguna untuk menanggung ganti rugi kalau nilai barang yang dikirim lebih tinggi dari total 10 kali ongkos kirimnya. Karena itulah kita sering dianjurkan untuk memakai asuransi kalau barang yang dikirimkan bernilai tinggi.
Oh ya, anda harus menyerahkan surat diatas dan dokumen pelengkapnya dalam waktu 14 hari berdasarkan kapan paket tersebut seharusnya tiba di tujuan. Jadi kalau semestinya sampai dalam 3 hari dan belum ada kabar maka terhitung sejak tanggal tersebut adalah saatnya mengajukan klaim ganti rugi ke JNE.
Saya kirim paket jne reg tanpa asuransi, tapi nilai paketnya lebih dari 10x ongkir. Ini bukan yang pertama saya kirim via jne ke alamat yang sama. Lebih dari 2 minggu paket belum sampai, bolak balik komplain, CS nya hanya bilang sudah disampaikan ke jne daerah (masih 1 propinsi), tapi mereka pun ga dapat penjelasan kenapa paketnya belum diantar. Lalu saya disarankan membuat klaim kehilangan, saya tanya ganti ruginya tapi pihak jne ga menjelaskan, hanya disarankan datang ke kantor jne buat surat hilang. Saya dengar dari penerima yang kebetulan ketemu kurir jne, paketnya ada hanya ga diantar kurir. Saya pun ga mau klaim sampai dapat penjelasan. Akhirnya penerima datang sendiri ke jne pusat di daerah yang letaknya jauuh dari rumahnya, paketnya ada! Apa jadinya kalo saya klaim hilang sementara barang ga hilang? Ganti ruginya ga sesuai. Biasanya saya hanya mengasuransikan untuk barang elektronik yang nilainya jutaan.
Enak ya kalo bisnis dari klaim barang hilang yang ga diasuransi, barangnya ada lalu setelah pengirim klaim bisa dijual deh sama ekspedisi, apalagi yang nilai jualnya melebihi klaim 10x ongkir hehehe…Apa semua ekspedisi aturannya sama?
eh tapi beneran penasaran, kalo barang yang di klaim hilang tapi sebenarnya ga hilang di kemanain ya?
apakah jne malas usut apa memang sengaja? sering banget menyarankan ke customer untuk klaim hilang.
Terimakasih sharenya mbak Novi, sungguh membuka mata mbak kok bisa seteledor itu. π
Soal asuransi, iya kalau klaimnya gampang mbak. Ada aturannya dan walaupun diterima kalau dibiarkan tidak cair – cair. Teman saya hampir setiap hari ke JNE pusat selama 2 minggu baru bisa diambil uangnya.
Ada lagi sih mbak, tahu di kode pada cek resi kok macam – macam singkatannya? Nah… kadang agen atau cabang JNE itu membuat formatnya sendiri mbak, jadi JNE di lokasi lain belum tentu tahu maksudnya itu apa kecuali tanya langsung ke lokasi yang mengisikan statusnya. Hal ini baru saya tahu pas tanya kenalan yang kerja di JNE.
Imac kakakku pengok. Bisa di claim ga?
Halo Wenny, iMac maksdunya mbak? Untuk klaim kerusakan harus pakai asuransi dan packing kayu supaya diganti penuh. Kalau cuma kirim biasa maksimal ganti rugi adalah 10 kali ongkos kirim, dan kadang ditolak semisal barang elektronik dikirim tanpa packing kayu.
Untuk kiriman dengan nilai barang 20-50x ongkir dan bukan barang berharga, pecah belah, atau elektronik, saya memang jarang menyertakan asuransi. Misalnya ongkir 10rb/kg. Dan biasanya tidak pernah ada masalah. Contoh lain, belanja di online shop dengan nilai barang 200-300rb dan ongkir dibawah 15rb/kg banyak yang tanpa asuransi. Perusahaan sebesar JNE dengan atau tanpa asuransi tidak mungkin mau sengaja menghilangkan(mencuri) barang, kecuali oknum, atau musibah alam. Saya yakin JNE punya sistem. Namun, seringnya mereka malas mengusut, dan lebih mudah menyarankan untuk klaim kehilangan. Lebih baik diterapkan aja aturan semua paket harus dengan asuransi.
Dan, dalam kasus saya, paket tidak hilang, hanya kurir yang malas mengantar, paket diabaikan! Disuruh klaim hilang. Tanda tanya buat manajemen JNE di daerah, dan JNE pusat propinsi yang seolah angkat tangan. Dianggap sepele. Mungkin perusahaannya sudah merasa besar.
Kode pas tracking saya pun kurang mengerti semua. Hanya ngerti ‘on process’ dan ‘delivered’ aja π
Saya pernah menyarankan agar JNE membuat semacam kamus keterangan di web jadi ga repot tlp CS hanya untuk tanya artinya, tapi…ya gitu..karyawan biasa di JNE mana bisa bikin kebijakan, cuma bisa ‘iya-in’ saran customer :p
Hal yang kelihatan mudah, gampang, dan bisa kok dilakukan, sukanya dibikin ribet dan dipersulit, kadang geregetan sama ‘budaya’ ini π
Kalau teori saya sih karena skala JNE sudah terlalu besar mbak, jadi selama kelalaian masih dalam batas toleransi buat mereka masih normal. Lebih cepat dianggap hilang daripada sibuk mencari barangnya. Sudah dianggap resiko operasional.
Oh ya, soal kode ini saya sudah mencatat hampir 100 mungkin ya: http://utekno.com/mengetahui-arti-kode-shipment-status-di-jne-2655 Nah… masalahnya ternyata setiap cabang JNE bisa membuat kode sendiri, tidak ada standarnya ataupun kalau ada tidak digunakan secara konsisten dan untuk kode tertentu JNE pada wilayah lain bisa jadi tidak tahu maksudnya apa. Ini saya diberi tahu dari teman yang kerja di JNE mbak.
Saat ini lagi menunggu proses klaim asuransi JNE, karena saya penerima, jadi menunggu saja proses klaim dari pengirimnya untuk menyelesaikan proses klaim diJNE.
Kasusnya apa mas? Rusak atau hilang? Tapi klaimnya ini lho sangat repot.
Ak sdkit was was ma barangq, dri tgl pengiriman 29 smpe skrng tgl 2 sttus masih on transit ga brubah, pdhal biasanya klo kirim tgl 29 pasti smpe di tgl 31,kbetulan tgl 31 itu hri minggu ak pikir smpe nya thl 1. Eh smpe skrng mshbon transit
Halo Teguh, kalau begitu masih normal mas cuma lama saja. Belum tentu hilang kok.
Pd Minggu lalu sy bli selai coklat via online,begitu sampai barang lom di buka semua msh di segel tp brg tersebut sudah pecah.Sy komplain pd penjual tp penjual blg kirim brg dalam keadaan sangat baik.Nah berarti pihak JNE yg hrs bertanggung jwb,krn sudah ad tulisan jg barang pecah belah.Tp tetap aj pecah.
Halo Sandra, yang bisa minta ganti rugi misal barang rusak adalah si pengirim mbak. Kalau penerima ingin klaim harus punya surat kuasa dari pengirim.
*Saya bukan orang JNE.
Halo Mas Chandra,
Mau Tanya nih saya Pengirim barang tapi dropship. barang tersebut asal dari Surabaya dikirim tgl 4 feb 2016 JNE Reguler sd tgl 13 feb masih belum terkirim. saya telp JNE sdh tiga kali alasanya alamat tidak jelas ( padahal tercantum no tlp penerima dan pengirim ) tidak jelas bisa konfirmasi dong. kemudian paketnya rusak kena tikus. saya konfirmasi utk segera dikirim saja ke penerima agar di lihat langsung paketnya, tapi kenyataannya sd tgl 14 feb paket belum juga di terima. kami email ke Jne Cs care. harus mengisii form. terus bagaimana kalau Resi JNE tsb hilang ? apakah kami tidak bisa klaim. cuma bisa tersenyum miris .. aaah.
Halo Dedy, wah… kalau soal penerima dikontak atau tidak itu tergantung disiplin tidaknya agen JNE setempat mas. Dan ini sangat bervariasi kualitasnya, malah tidak pernah saya harapkan.
Wah… JNE itu termasuk kaku urusan klaim mas, kalau tidak lengkap akan langsung ditolak. π
Gan untuk klaim Ganti rugi perlu faktur Jual Beli Ga?.
krn sy sebagai pengirim status di JNE sudah terkirim tapi belum keterima sama penerima tujuan.
Seingat saya diminta mas untuk bukti nilai barangnya. Kok sudah yakin mau klaim mas? Pasti hilang?
saya kirim paket dari depok senin 15feb berupa buku, ijazah, kartu keluarga, dan alat tulis, saya pack sendiri dengan map plastik sebelum bungkus sampul coklat, tujuan pengiriman ke jogja dgn pengiriman reguler dan penerimanya saya juga karna saya hendak pulang ke jogja besoknya. saya tiba di jogja rabu pagi, siangnya paket sudah sampai, terhitung cepat (2hari) dari waktu yg dijanjikan 3hari. tp ternyata bungkus paket saya sudah rusak, bolong disanasini dan bagian bawahnya dirobek sampai dalam, untung tidak ada dokumen/buku yg rusak, tp alat tulis yg dr plastik semuanya pecah. yg pecah memang hanya papan alas untuk ujian dan tempat pensil harganya tidak seberapa, yg jadi masalah bagaimana pihak jne bertanggung jawab atas kepercayaan pelanggan?
saya sudah kirim email complain ke jne, balasannya hanya agar saya mengajukan klaim dgn form klaim yg dikirimkan. mengajukan klaim pun tidak semudah meminta uang saku, pasti jne berkelit dan urusan dibuat berbelitbelit. saya baca di setiap kantor jne ada poster besar bertuliskan paket diperiksa dengan x-ray segala, tp masih kampungan jg dengan merusak paket untuk pemeriksaan ulang. perusahaan seperti ini sudah tidak bisa dipercaya dengan banyaknya complain serupa. semestinya perusahaan jasa pengiriman seperti ini bisa dipercaya untuk menjaga paket kiriman sampai di tujuan dengan kondisi baik dan utuh sesuai yg diharapkan pelanggan apapun bentuk paket dan jenis pengirimannya.
pengalaman seperti ini mengingatkan kita untuk hatihati dan jangan mudah percaya, terutama untuk mengirim dokumen penting yg tidak bisa dgn mudah diganti dengan uang. walaupun ada yg puas dengan pelayanan jne, tp masih dibarengi dengan banyaknya pelanggan yg kecewa bahkan kapok.
Halo Tama, terimakasih atas share pengalamannya mbak. Dan memang nanti sebelum barang keluar dari kota asal akan diperiksa ulang isinya. Kalau tidak ada fasilitas xraynya (tampaknya hanya di lokasi tertentu saja) memang standarnya dibongkar mbak dan dikemas ulang. Pada tahap inilah ada resiko barang rusak atau hilang.
sayangnya paket saya tidak dikemas ulang, jadi ketahuan cacatnya kinerja jne. kirim paket lewat perusahaan lain tidak pernah paket saya dirusak atau ada yang rusak isinya, karna ada kepercayaan antara penyedia jasa dan pelanggan. semoga pengalaman yg dishare di blog ini bermanfaat bagi yg membacanya..
siang mas candra
pada hari sabtu tgl 20 februari saya kiring barang sebanyak 2 barang untuk kirim ke jakarta selatan dan bangka.. saya seorang penjual online shop..pada hari senin 22 februari saya mendapat konfirmasi dari pelanggan saya yang di bangka bahwa dia mndapat kabar dari jne kalau barang dia ketuker resi dan nama paket berbeda ..ternyata jne nya slah nempelin kertas resinya ..yg jakarta untuk bangka dan yg bangka untuk jakarta,,, saya sudah nelp jne yg di bangka dan komplain karna ini murni kesalahan jne,,jne nya bilang mau tanggung jawab tapi saya takut sekali barang itu tidak sampe ketujuan … saya sudah komplain ke customercare jne via email tapi belum ada jawaban…..masa saya yg harus ganti rugi ke pelanggan saya padahal nomonalnya juga lumayan besar .haduhh
Halo Monica, waduh… salah label ya mbak. Sekarang kalau dicek resi munculnya status apa mbak? Kalau tidak ada perubahan seperti CC/Criss Cross/Misroute/Invalid Bag coba kejar terus mbak.
Soal ganti rugi, ya… coba mbak bilang ke pembelinya apa masalahnya saja. Semoga pengertian. Tapi kalau yang mbak maksudnya ganti rugi dari JNE karena masalah ini ya tidak ada mbak, mereka tidak bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi karena keterlambatan pengiriman.
tanya om. kalo mau klaim asuransi baiknya melalui agen apa datang langsung ke kantor pusat jne?
Halo Advan, langsung ke JNE Pusat/Perwakilan mas. Agen tidak ikut campur biasanya.
Dear mas Chandra
kalo dicek resi status nya seperti ini mas R TO CGK/ FWD TO PGK ..ini pengalaman pertama saya mas,, jd kurang mengerti heheh,, haduh saya jd bingung dan takut jga ..
Itu dikembalikan ke Jakarta dan atau setelahnya diteruskan ke Pangkalpinang mbak. Sudah benar rutenya kah?
SAYA BARUSAN DAPAT KABAR DARI JNE MALANG KALO BARANG SAYA YG DKIRIM DRI TNGERANG TRNYATA HILANG DIJALAN, NILAI BARANGX LUMAYAN MAHAL. JNE TRNYATA HANYA MENGGANTI 10X BIAYA ONGKOS KIRIMX AJA, TRUS GMANA TANGGUNGJAWAB.E JNE?? UDH PELAYANANE LAMBAT, BARANG HILANG GAK MAU TAU.. HUFT
Halo Lisa, memang begitu mbak ketentuan layanannya. Jadi kalau anda bersedia menggunakan jasa JNE berarti sudah setuju akan peraturannya, salah satunya ya masalah ganti rugi ini. Kalau tidak setuju ya tidak bisa memakai JNE. Tapi ekspedisi lain ya sama saja kok aturannya. Seharusnya kalau nilai barangnya lebih mahal dari 10 kali ongkir wajib asuransi, cuma menambah biaya 0.2% untuk ganti rugi penuh.
Saya bukan orang JNE lho mbak, cuma share saja. π
halo saya mau tanya nih , saya ada pengiriman barang kelampung pada tanggal 11 feb 2016 dan laporan sudah diterima dilampung, tetapi barang belum sampai sekarang dan alasan pihak JNE lampung bertele-tele dy belum mengklaim barang hilang, atau saya harus segera mengklaim barang hilang.
Halo Abhy, yang bisa klaim ganti rugi memang pengirimnya mas selaku yang bayar layanannya. Pasti hilang mas?
Kalau pake JNE Yes barang nya pasti datang tepat besok harinya tidak sih??
moto JNE Yes kan Yakin Esok Sampai sehingga kita bayar lebih mahal dari jasa lainnya…
Kalau tidak bisa sampai esok hari nya bisa komplain ga ke JNE nya…
Soal nya saya sudah janji ke konsumen saya, kalau pake JNE Yes maka barang pasti datang esok harinya… dan kalau ga bisa datang esok harinnya penjualan saya akan di potong….
Mohon pencerahan nya atas masalah ini…
Terima kasih
Halo Ahmad, singkatnya sih belum tentu mas. Itu cuma branding produk dan hanya menjamin usaha terbaik, kalau terlewat ya sudah anda bisa klaim ganti rugi ongkos kirimnya.
Jadi faktor – faktor yang meningkatkan kemungkinan YES dalam 1 hari sampai adalah:
1. Mengirimnya jangan terlalu sore, kalau bisa pagi/siang.
2. Anda kirimnya kalau bisa ke agen yang sedekat mungkin dengan JNE pusat di kota. Ini karena akan dikumpulkan dan disortir disana dulu.
3. Semoga ada rute langsung ke kota tujuan dari kota asal, kalau tidak ya cukup 1 kali transit. Kalau sampai 2 kali dijamin telat.
4. Sebisa mungkin hindari akhir minggu, walau ada pengiriman YES tapi sangat tergantung agen terdekat dengan penerima buka tidak. Kalau tidak akan jadi beban JNE pusat dan belum tentu kurirnya menjangkau sampai ke daerah situ.
5. Apalagi kalau alamat penerima bukan di kota, masuk kabupaten atau dusun. Ini sudah dijamin telat walaupun YES.
hallo candra slmt malam kalau Handphone dari jawa tengah ke makassar prosedurnya gmna yh,laluharganya brpa trmh ksh
Halo Fandi, ini mau ngirim atau klaim ganti rugi mas? Dari kota mana mas Jawa Tengahnya?
Mas saya mau tanya nih, saya ada pengiriman barang dari malang ke jember. Pengiriman tanggal 22 februari 2016, seharusnya sudah sampai tanggal 23 februari 2016. Tapi sampai sekarang saya belum menerima barang tersebut. saat di cek resinya sudah delivered, tapi saya belum menerima barang tersebut.
Halo Yuyun, segera datang ke JNE pusat Jember mbak. Ini kasus salah orang, antara nanti diambilkan lagi oleh kurirnya atau dianggap hilang. Referensi kasus serupa: http://utekno.com/paket-jne-diterima-orang-lain-11040
mas, saya belanja di toko online trus barang dikirim tanggal tanggal 27 februari kemaren, sampai sekarang barang masih di medan dan belum dikirim ke jne terdekat saya. Pertanyaan saya kapan barang lambat sampai? trus kapan saya sebaiknya mengklaim ganti rugi?
no. resi CGKAC07920898916
Halo Purnomo, saya kurang paham daerah yang dimaksud ya mas. Tapi apakah memang jauh? Kalau mau mas bisa coba mendesak JNE Medan untuk dioperkan ke ekspedisi lain yang menjangkau wilayah anda, kantor pos misalnya. Kapan sampainya sangat tergantung jadwal kirim JNE Medan ke wilayah tujuan mas, biasanya tidak lewat 1 minggu.
Yang bisa minta ganti rugi itu pengirimnya mas, bukan penerima. Dan keterlambatan bukan hal yang bisa diklaim.
Permisi om saya mau tanya
Kalau mau lapor kehilangan barang bagaimana ya?
Saya beli motherboard MSI x99a seharga Rp10.152.000 dan deep cool seharga Rp1.035.000 lalu saya bali tanggal 27 feb 2016 dan hari ini tanggal 3 maret 2016 kotak sudah sampai saat saya langsung tanya kepada pengirim mas kok kotak nya bolong besar lalu kurir bilang
“lapor ke kantor surabaya saja mas”
Lalu saya buka perlahan dan motherboard MSI x99a hilang hanya box nya yg tersisa lalu saya langsung cari alamat ine surabaya lalu saya sekarang di ine kata jne surabaya “kami hanya menerima dan mengirim saja” padahal saya beli dari org surabaya pakai paket CTC Reg karena kehabisan uang untuk beli motherboard
Dan sekarang saya bingung bagaimana ini saya harus klem dimana karena si pelapak memberikan bukti foto bahwa telah di kirim sesuai pesanan saya bingung harus gimana karena sudah habis uang 11.500.000 rb an
Halo Natanael, yang terpenting mas ada asuransinya tidak? Kalau tidak ya maksimal 10 kali ongkos kirim. Ini klaimnya harus datang ke JNE Pusat, kalau ke agen akan ditolak dan sebenarnya yang bisa klaim itu pengirimnya mas. Kalau penerima mau klaim asuransi harus dapat surat kuasa dari pengirim.
Datangi saja mas ke kantor pusat JNE Surabaya beserta pengirimnya biar cepat urusannya. Masa pelanggan beli sebesar itu kok lepas tangan. Saya saja 100ribuan masih ada bantuan menguruskan, yang penting sama – sama itikad baik antara penjual dengan pembeli. Kan diluar kuasa masing – masing ini.