Cara klaim ganti rugi JNE

Advertisements

Kualitas pelayanan jasa pengiriman paket oleh JNE sangat jarang terjadi adanya masalah apalagi sampai barangnya hilang atau rusak. Tapi kalau sudah terlanjur terjadi musibah baik secara sengaja atau tidak sengaja pada pihak JNE saat dalam proses pengiriman, maka kita sebagai pengguna jasa JNE bisa melakukan klaim ganti rugi, baik ada asuransi maupun tidak.

Sebelumnya pastikan dahulu kalau memang paket anda benar – benar hilang atau mengalami masalah yang menyebabkan anda meminta ganti rugi. Ini bisa dilihat dari kode status JNE saat cek resi bertuliskan β€œBarang Hilang atau Rusak” atau dengan menghubungi agen JNE di kota anda mengkonfirmasikannya.

logo-jne

 

Langsung saja saya jelaskan apa yang harus dipersiapkan sebelum anda mengunjungi kantor cabang JNE dan mengajukan klaim ganti rugi paket yang hilang:

Advertisements
  1. Siapkan surat pernyataan kehilangan atau mengalami kerusakan pada paket. Isinya mengenai barang apa yang dikirim, berapa nilainya, dari mana dan kemana tujuannya, dan detail – detail lain yang berhubungan.
  2. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau SIM biasanya).
  3. Bukti pengiriman (resi) asli. Jangan lupa buatlah dahulu fotokopinya.

Contoh surat klaim ganti rugi JNE

surat-klaim-jne

Kalau anda bingung mau menuliskan apa maka bisa menggunakan contoh surat yang pernah saya pakai berikut ini:

SURAT KLAIM

Kepada Yang Terhomat Pimpinan JNE ditempat.

Dengan ini saya menyampaikan bahwa kiriman paket dengan data dibahwa ini:
Nomor resi: [isikan nomor resi anda disini]
Nama pengirim: [isikan nama pengirim disini]
Nama penerima: [isikan nama penerima disini]
Alamat pengirim: [isikan alamat asal pengirim disini]
Alamat tujuan: [isikan alamat tujuan disini]
Isi paket : [isikan apa jenis barangnya disini]
Nilai barang : [tuliskan dalam Rupiah berapa nilai barangnya]

Paket tersebut dikonfirmasikan telah hilang berdasarkan hasil cek resi di situs jne.co.id dan informasi dari agen JNE tempat saya mengirimkan. Akibatnya saya mendapatkan komplain dari pelanggan dan membuat saya mengalami kerugian baik materiil juga kepercayaan

Berdasarkan apa yang saya alami saat menggunakan jasa JNE diatas maka saya meminta JNE untuk mengganti-rugikan barang yang hilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan kedua belah pihak.

Semoga kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama.

Demikian surat klaim ini, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

[nama anda]

Setelah anda menyerahkan surat klaim diatas maka silahkan tunggu beberapa hari, dan bila tidak ada kabarnya silahkan tanyakan ke agen JNE di kota anda.

Nilai ganti rugi dan fungsi asuransi

Berapa nilai ganti rugi yang akan anda dapatkan? Berdasarkan ketentuan JNE dalam SYARAT STANDARD PENGIRIMAN (SSP) PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR (JNE) spesifiknya pada bagian 7. Ganti Rugi bahwa nilai pertanggungjawabannya adalah maksimal 10 kali biaya kirim paket tersebut atau senilai barang yang hilang dipilih mana yang lebih rendah.

Advertisements

Akan saya ilustrasikan dengan 2 contoh kasus:

  1. Jadi misalkan anda mengirimkan barang dari Malang ke Jakarta dengan ongkos kirim per kilogramnya Rp.19.000 dan nilai barangnya adalah Rp.375.000, maka anda akan mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp.190.000.
  2. Kasus lain misalkan kita mengirimkan paket dari Malang ke Surabaya dengan tarif pengiriman per kgnya adalah Rp.12.000 dan nilai Rp.90.000, maka uang yang kita dapatkan adalah Rp.90.000 karena lebih rendah daripada 10 kali dari biaya kirim (Rp.120.000).

Singkatnya akan diambil nominal uang yang paling rendah diantara kedua kriteria diatas dan kita tidak memerlukan asuransi untuk melakukan permintaan ganti rugi paket ke JNE.

Lah terus fungsi asuransi di JNE apa dong? Asuransi di JNE berguna untuk menanggung ganti rugi kalau nilai barang yang dikirim lebih tinggi dari total 10 kali ongkos kirimnya. Karena itulah kita sering dianjurkan untuk memakai asuransi kalau barang yang dikirimkan bernilai tinggi.

Oh ya, anda harus menyerahkan surat diatas dan dokumen pelengkapnya dalam waktu 14 hari berdasarkan kapan paket tersebut seharusnya tiba di tujuan. Jadi kalau semestinya sampai dalam 3 hari dan belum ada kabar maka terhitung sejak tanggal tersebut adalah saatnya mengajukan klaim ganti rugi ke JNE.

 

Advertisements

360 pemikiran pada “Cara klaim ganti rugi JNE”

  1. hr senin 7 maret sy beli HP di rena olshopp (SURABAYA) dengan harga 1.400.000 dan ongkir ke kediri kabupaten 50.000 jadi saya transfer ke rena olshopp 1.450.000. rena olshopp bilang, paling lambat 2 hari sdh dtg. lalu saya ditelfon pihak JNE, katanya barang yg saya beli BM dan perlu tanda tangan saya, sebagai jaminan pengganti sebesar 1.750.000. saya hubungi pihak rena olshopp, saya tanyakan apa benar begitu, katanya iya, itu hanya bersifat sementara, nanti uang ditransfer balik dalam 30 menit.

    OK saya transfer 1.750.000. barang diproses oleh pihak JNE, dan katanya saat di jalan TOL entah jalan TOL mana katanya ada razia, barang saya bermasalah, karena tidak ada izin bea cukai, dan ditahan sama bapak kepolisian, saya suruh transfer 2.500.000 sbg jaminan. katanya kalau saya tidak transfer, saya denda 15.000.000 dan bapak polisi juga sdh tau alamat saya. saya bingung, uang siapa lagi yang mau saya pinjam. OK sy dpt pinjaman lagi dan tgl 10 maret 2016, pagi saya transfer 2.500.000.

    setelah saya transfer 2.500.000, saya suruh transfer lagi 3.850.000, saya curiga, kenapa saya suruh transfer terus, uang yg saya pinjam saja belum balik semua?? katanya 3.850.000 itu supaya cek 2.500.000 itu cair dari kepolisian. saya angkat tangan, sudah pak, saya tidak punya uang lagi, yang pinjem dulu belum balik, kok malah nambah lagi. pihak JNE katanya berkoordinasi sama pihak kepolisian, katanya saya dapat keringanan. eh ternyata, saya suruh kirim pulsa voucher 500rb, uang darimana???? saya masih minta orang tua, belum bekerja, uang minjem belum balik

    dapat keringanan lagi, suruh isi pulsa 250rb saya, 250rb JNE,, OK saya kirim, itupun masih pinjem,
    lalu saya ditelfon lagi pihak JNE, trus disambungkan ke bendahara kepolisian, katanya harus 500rb, lha perjanjian awal tidak ada isi pulsa dan 3.850.000. apaan???
    ya, saya kirim pulsa jadi 350rb saya dan JNE 150rb

    PERJANJIAN AWAL 1.750.000 DALAM 30 MENIT DI TRANSFER BALIK, DAN TERNYATA BELUM DIKEMBALIKAN / DITRANSFER BALIK
    Katanya nunggu skalian yang 2.500.000, DAN SEKARANG JUGA BELUM DIKEMBALIKAN, ITU UANG MASIH MINJEM, DITELFON GAK DIANGKAT, DI SMS JUGA GAK BALES. TRUS BARANG SAYA GMNA? UANG SAYA JUGA MANA??? UANG ITU MAU BUAT BEROBAT DAN BAYAR SPP KULIAH.

    Mohon pengertiannya, BAPAK SUDIRMAN, PIHAK JNE SURABAYA
    tolong pihak yg terkait juga menghubungi pak SUDIRMAN ( 085298276149 )

    Balas
    • Halo Nisa, wah… anda kena tipu mbak. πŸ™ JNE atau ekspedisi manapun tidak akan meminta uang dengan alasan apapun ke penerimanya. Karena tugas mereka cuma mengantarkan barang. Dan pembayaran itu hanya dari pengirimnya saja.

    • πŸ™ πŸ™ saya harus bgmna ??? uang itu masih pinjem πŸ™

      Edit:

      kalo lapor polisi, apa uang saya juga akan kembali??

    • Kalau mengaca dari pengalaman saya sebelumnya membantu teman yang kasusnya teman…. ikhlaskan saja. Itu rekening bank yang dipakai adalah milik orang lain/identitas palsu. Begitu anda transfer akan langsung dikuras isinya. Lapor polisi akan ditampung dan diselidiki, tapi kecil kemungkinan ada kabar soal uangnya. Soalnya uangnya sendiri sudah tidak ada di rekening. Dan bank sendiri tidak terlibat karena ini urusan pengirim dan penerima.

    • pak, setelah saya searching di google, nomor tokonya tidak termasuk data penipuan online, malah ada di situs penjualan online. tapi nomor HP bosnya termasuk data penipuan di penjualan online. bgmna pak chandra???
      apa saya datangi saja tokonya di surabaya. alamatnya hi tech mall lt 1 blok e no 41 jl kusuma bangsa 116-118 surabaya

    • Biasanya ya mbak, penipuan online itu nama tokonya memang asli ada tapi oknumnya cuma mengatasnamakan saja. Jadi anda datang kesana pun ya tidak ada hasilnya karena tidak dikenal dan dijamin anda transaksi bukan lewat jalur resmi tokonya.

      Dan… data toko online itu mudah dipalsu mbak, tidak ada di daftar bukan berarti bukan penipu tapi belum ketahuan saja atau ada yang melaporkan.

  2. Selamat pagi, mas saya kirim barang hp tp nggak ada kuitansi atau asuransi dan hilang di jalan. ganti ruginya seharusnya 10 kali ongkir. tp waktu klaim saya cantumkan nilai hp dan gambar dari internet untuk membuktikan isi barang yang saya kirim, dan jne malah mengganti harga barang. bukan 10 kali ongkir., tidak sesuai disurat klaim saya tulis nilai 10 kali onkir. bagaimana saya harus menindakinya?
    selain itu dari tanggal 2 februari sya kirim sampek sekarang belum ada ganti rugi. alasannya resi asli belum tercantumkan. sehingga belum bisa diproses, padahal saya sudah ke jne cabang dan petugas cabang bilang bahwa resi sudah dicantumkan beserta dokumen klaim.. bagaimana solusi dari admin yang bisa saya lakukan. terimakasih sebelumnya

    Balas
    • Halo Yunia, harga hpnya lebih rendah dari 10 kali ongkir mbak? JNE akan memberikan ganti rugi dari nominal terendah antara ongkir 10 kali lipat atau harga barangnya. Mbak baru bisa dapat 10 kali ongkir kalau nilai barangnya melebihi itu.

      Kalau kasus yang kedua ini yang repot mbak, mau tidak mau mbak harus mendesak JNE Pusat agar segera dicek ulang. Tidak ada cara lain.

    • tp diperaturan yang mereka tulis tidak ada nominal “terendah”, dan petugas cabang pun bilang seharusnya 10 kali ongkir, tidak ada nilai lain walaupun harga barang diatas atau dibawah 10 kali ongkirnya. dan apakah kalau seandainya saya setuju diganti harga barang, biaya ongkir bisa dikembalikan.? ongkos kirim saya termasuk mahal, dan saya akan dirugikan karena barang hilang sedangkan jasa yang saya gunakan yg menghilangkannya dan tidak ada tanggung jawabnya berarti.

    • Anda pakai sumber peraturan yang mana mbak? Bisa diberikan linknya? Dulu situs resmi JNE ada halaman untuk masalah tersebut, tapi sejak ganti desain jadi lenyap. Ini saya berikan arsipnya: https://web.archive.org/web/20151025114338/http://jne.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=2010072511150453&lang=IN

      Saya kutip bagian yang berhubungan:

      7. Ganti Rugi

      (1) JNE hanya bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami CUSTOMER akibat kerusakan atau kehilangan dari pengiriman dokumen atau barang oleh JNE sepanjang kerugian tersebut terjadi ketika barang atau dokumen masih berada dalam pengawasan JNE, dengan catatan bahwa kerusakan tersebut semata-mata disebabkan karena kelalaian karyawan atau agen JNE.

      (2) JNE tidak bertanggung jawab terhadap kerugian konsekuensi yang timbul akibat dari kejadian tersebut di atas, yaitu kerugian yang termasuk dan tanpa dibatasi atas kerugian komersial, keuangan atau kerugian tidak langsung lainnya termasuk kerugian yang terjadi dalam pengangkutan atau pengantaran yang disebabkan oleh hal-hal yang diluar kemampuan kontrol JNE atau kerugian atas kerusakan akibat bencana alam atau Force Majeure.

      (3) Nilai pertanggungjawaban JNE sesuai syarat dan kondisi pada klausula 7 ayat (1) di atas adalah dalam bentuk ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan dokumen atau barang yang nilainya tidak melebihi 10 (sepuluh) kali biaya kirim atau kesamaannya untuk kiriman tujuan dalam negeri Indonesia dan US$100.00 (Seratus Dollar Amerika) untuk kiriman tujuan diluar Indonesia, per-kiriman. Penentuan nilai pertanggungjawaban JNE ditetapkan dengan mempertimbangkan nilai dokumen atau barang penggantinya pada waktu dan tempat pengiriman, tanpa menghubungkannya dengan nilai komersial dan kerugian konsekuensi seperti yang diatur dalam Klausula 7 ayat (2) di atas.

      8. Tata Cara Klaim

      (1) Setiap Klaim CUSTOMER sehubungan dengan kewajiban dan tanggung jawab JNE harus disampaikan secara tertulis dan telah diterima oleh kantor JNE paling lambat 14 (empat belas) hari setelah tanggal dokumen atau barang tersebut seharusnya telah diterima di tujuan.

      (2) Jumlah klaim tidak dapat diperhitungkan dengan jumlah tagihan dari JNE.

      Jadi memang tidak disebutkan secara gamblang akan diganti sesuai nilai barangnya tapi juga tidak dituliskan akan diganti 10 kali ongkos kirim. Cuma mereka menuliskan bisa mengganti hingga 10 kali ongkir kalau tanpa asuransi.

  3. saya kemarin beli masker kefir di ollshop palabgakaraya seharga 500rb , tgl 21 sudah dia kirim pakai yess
    nah sampai sekarang barang belom ada ditangan saya malah jam 3pagi tadi saya lihat status pengirimannya sudah dikirim penerima yadi pukul 21.55
    what the fuck siapa yadi ????
    tetangga maupun saudara tidakada bernama yadi ., harusnya datang tanggal 21 mlah sampai sekarang ga sampe juga , iya kalo ngga busuk , rusak saya rugi . pake acara ilang begini .
    telp Customer care 03129278888 tadi jam 21.00 on proses terus , dr siang telp jne surabaya ngga ada jawaban sama sekali .
    lalu bagaimana ini mas, kecewa banget saya . ga sesekali 2x jne telat kirim yess . gak malu sama logo yess ?
    ini mentok sabar saya pake acara ilang brang ngga murah lagi tolog ya saraannya
    thanks .

    Balas
    • Halo Beby, wah… jangan lewat telepon kalau ngurus salah orang mbak. πŸ™ Ini wajib datang sendiri ke kantor pusat JNE soalnya. Buat ngurus dan misalkan memang hilang ya bisa ganti rugi.

  4. Adik saya mengirimkan smartphone 7 inch dr Malang dan di krm ke Mataram – Lombok. Lalu pas saya buka kardus malah kacanya retak panjang bgtt.
    Yang saya mw tanyakan Kalau barang yang di terima ternyata rusak bisa di klaim gak yaa oleh JNE ?

    Balas
    • Halo Nurush, wah… jangan terlalu berharap ya mas. Ini saya share pengalaman saja, penerapan aturannya mungkin berbeda sekarang.

      Jadi tahun lalu saya membantu teman klaim kerusakan barang, playstation 3 dengan packing kayu, tapi karena tidak diasuransikan langsung ditolak karena apa yang terjadi dalam perjalanan (bukan unsur kesengajaan atau kelalaian petugas) bukan tanggung jawab mereka.

      Kasus serupa tentang kerusakan, barangnya tablet ASUS, pecah casingnya tapi tidak packing kayu. Ditolak juga karena tidak dikemas dengan baik (packing kayu tadi). Katanya elektronik wajib packing yang kuat. Jadi bukan salah mereka ada kerusakan dalam perjalanan.

      Ada asuransi tidak mas? Ini lebih mempermudah klaimnya.

  5. gimana nih JNE ko ga ada penjelasannya katanya mau ganti ongkos kirim tp saya udah nunggu 1 minggu ko blm ada gantinya…saya kirim barang sampai sekarang hampir 1 bulan

    Balas
    • Halo SUnaryo, memang kita harus sering – sering minta followup mas. Langsung datang lagi ke kantornya saja.

  6. Aduh mas saya juga gitu. Penerima atas nama siapa eh malah diantar kesiapa. Skrg brg gak jelas dimana, jne didesak2 jwb nya tunggulan apalah. Pusing saya mana harganya mahal. Kalau penerima bs klaim gak ya mas?

    Balas
    • Halo Azmi, jangan lewat telepon mbak kalau masalah ini. Langsung datang ke JNE pusat buat komplain. Kalau kasusnya salah orang kadang ditawari langsung ganti rugi, kalaupun perlu syarat bisa minta surat kuasa dari pengirimnya.

  7. Saya kirim 1 paket dr jakarta-karawang. Dr tgl 1mar. Cek resi dr tgl 2maret jam 12 sudah di kerawang dan on proses. Tp sampai detik ini begitu aj. Ga sampe2.

    Balas
  8. Hallo mas, saya pihak pemerima, tetapi barang yg saya terima bukan ada disaya, melain kan salah kirim. Saya bingung harus klain kemana? Apa mas ada saran?

    Balas
  9. Selamat mlm mas chandra.
    Saya disini mau berbagi pengalaman saya.
    Sebelumnya saya menjual hp second disalah satu toko online dan ada yg berminat membeli barang saya untuk pengiriman kebali.
    Tgl: 07 april 2016 pembeli melakukan order menggunakan jne yes kebali.
    Tgl: 08 april 2016 saya datang ke ageng jne untuk mengantarkan paket isinya hp dan boxnya dengan packing aman memakai bouble warp dan dibungkus lakban kencang.
    Tetapi pengalam saya sebelumnya kalau pengiriman hp harus menyertakan nota,krena barang yg saya jual second tentunya saya tidak punya nota krena barang yg saya jual milik pribadi bukan toko.saya berfikiran takutnya ditolak oleh jne karena tidak ada notanya,makany daya bilang isinya pakaian dan tidak memakai asuransi karena kalau memakai asuransi pihak jne pasti curiga kirim baju ko pakai asuransi.
    Akhirnya barang saya diterima sama pihak jne untuk dikirim memakai jne yes.
    Keesokan harinya barang sampai pada tanggl 09 april 2016 dan pihak penerima bilang kepada saya setelah dibuka didalamnya hanya boxnya saja untuk hpnya tidak ada,otomatis saya kaget ko bisa sampai seperti itu.saya sudah meyakinkan pembeli juga coba jujur apakah memang bener barang hilang atau cuma modus saja dati pihak pembeli hanya memanfaatkan kesempatan untuk berbohong karena tau saya mengirimkan tanpa asuransi dan ket pakaian saja.lalu dya menyarankan saya untuk mengajukan klam saja k jne,saya juga berfikir pihak jne mana mau ganti krna tidak ada asuransi dan ket pakaian saja.
    Yang mau saya tanyakan :
    1. Saya bingung mesti bagaimana,??barang hilang dan dana mesti kembali..mohon saran
    2.saya mau tanya apakah kalau selama expedisi jne kalau pengiriman barang selalu dibongkar dlu sama pihak jnenya?info dari jne pusat bogor memang setiap pengiriman kita sllu bongkar dlu untuk memastikan barang yg dikirimnya..kalau memang seperti itu jne..barang kita tidak akan aman donk kalau main bongkar2 sendiri.
    Mohon saran dan penjelasnnya.terima kasih.

    Balas
    • Halo Arief, wah… πŸ™ Mas tulis nota sendiri biasanya diterima kok, tidak harus dari toko dan tinggal bilang ini transaksi di olshop/pribadi untuk barang bekas.

      1. Kalau anda minta klaim ganti rugi akan diterima antara maksimal 10 kali ongkir atau harga “pakaiannya” mas.
      2. Memang dibongkar mas, ini sudah hampir pasti kecuali di JNE Pusat ada mesin X-Ray.

      Kasus seperti ini juga disebabkan tertulis pakaian tapi isinya handphone mas, jadi ada oknum JNE yang tergoda karena isinya beda dan jelas kalau diklaim akan ditolak karena tidak sesuai. Aman buat mereka. Kalau dari awal sudah tertulis hp dan diasuransikan maka akan diinvestigasi oleh JNE.

    • Halo Frans, maksudnya Force Majeur mas atau dalam bahasa Indonesia ada masalah yang terjadi saat pengiriman diluar kuasa JNE. Misalnya: Banjir, kebakaran, tabrakan dan semacamnya.

    • Sudah konfirmasi ke JNE mas Alvin? Antara 2 biasanya:
      1. Kiriman tertunda karena musibah.
      2. Barangnya rusak karena musibah.
      Kalau rusak bisa coba klaim ganti rugi ke JNE.

    • Status pengiriman saya sudah 2 hari tidak sampai pakai JNE YES. tapi di cek status nya Force majeur itu maksudnya gmn ya pak?

  10. saya kmaren dapat bonus hp j1 krna mempromosikan pin olsop tsb dgan pembayaran100rb trus katanyaa brg sudah siap kirim tp pihak jne minta 200rb sbagai jaminan asuransi brg itu bnar ato ndak?

    Balas
  11. selamat malam Pa Chandra. kronologinya : saya pesan barang di BL, Barang dari surabaya dengan berat 1 kg (tgl 13-04-2016), saya tunggu 4 hari belum sampai juga. lalu saya tracking no resi, dalam tracking tertera bahwa barang sudah sampai dengan penerima a/n saya(tgl 16-04-2016). saya sama sekali belum menerima paket. tgl 17-04-2016 saya call jne. saya di suruh menunggu 6 x 24 jam. pertanyaannya apakah barang saya akan sampai ? lalu jika tidak saya harus bagaimana? bisa kah saya meminta ganti rugi?

    Balas
    • Halo Karlina, kalau di BukaLapak jangan dikonfirmasi terima barang mbak. Kemudian laporkan kasusnya ke customer servicenya: https://www.bukalapak.com/supports/contact_us biar jelas nanti ke seller dan pihak mereka kalau ini kesalahan ekspedisi.

      Ganti rugi nanti melihat keputusan BukaLapak mbak, dan yang bisa klaim itu pengirimnya kecuali anda punya surat kuasa.

    • saya tidak mengkonfirmasi penerimaan barang tapi ada pemberitahuan ke email bahwa sanya penerimaan barang telah di lakukan secara otomatis karna saya tidak mengkonfirmasi selama 2. pengirim tidak ada balasan apapun .. saya menghubungi bukalapak tapi bukalapak menyuruh saya buat menghubungi JNE langsung .. saya harus bagaimana lagi?? saya sudah sampaikan bahwa paket belum saya terima sampai sekarang. tapi tidak ada kelanjutannya seperti apa . saya jadi curiga kalo kurirnya yang mengambil paket saya . kalo sampai salah kirim mana mungkin. alamat sudah lengkap. dan saya sudah pastikan bahwa tidak ada keluarga saya atau tetangga yg menerima paketan.

      Edit:

      bagaimana kalo saya datang ke jne pusat, lalu saya minta di pertemukan dengan kurirnya .. saya minta kejelasan dari kurirnya .. bagaimana kalo seperti itu???

    • Oh… ya memang untuk mengurus barang salah orang itu datang langsung ke JNE Pusat mbak, dan kalau kurirnya bisa dipanggil akan dipertemukan. Nanti antara diambilkan lagi atau dianggap hilang, ganti rugi tergantung bagaimana disananya.

  12. Hai pak candra,
    Saya baru sja terima paket dan isi dari paket tsb pecah berantakan. Setelah saya konfirmasi pihak JNE Singkoyo tdk mau tau atas hal tersebut krna paketan saya tdk dipacking dengan kayu. Walaupun di dlam kemasan sdah tertulis dangan besar “handle me with care”. Pihak JNE berasumsi bahwa barang yg dikirim itu hanya akan dibuang/ dilempar2kan saat dipesawat. Jdi bukan salah mereka jika barang mengalami kerusakan. apakah seperti ini pelayanannya? Bukankah saat dipesawat pun kondisi barang merupakan tanggung jawab kurir?

    Balas
    • Halo Dewi, iya mbak. Tampaknya dari tahun lalu JNE ada kebijakan kalau barang yang rusak dalam perjalanan tapi tidak dipacking kayu dan asuransi tidak mau mengganti rugi. Teman saya pernah merasakannya ga enaknya.

      Saya pernah membaca – baca pengalaman orang lain juga, ada asuransi tapi tidak dipacking kayu juga ditolak klaimnya. πŸ™

      Tampaknya asumsi mereka kalau ini barang berharga dan mudah rusak seharusnya si pengirim sudah sadar harus menggunakan packing kayu dan asuransi. Dan… anda tahu sendirilah bagaimana perlakukan petugasnya ke barang – barang yang dikirimkan, di YouTube banyak contohnya. Jadi tidak hanya dari bandara saja masalahnya.

  13. Pak mau nanya, saya menggunakan paket YES, tulisan nya sudah sampai di banjarmasin pukul 15.10, tetapi paket belum sampai hingga malamnya, apa bisa ganti rugi? *Yakin Esok Sampai* seharusnya mereka memberikan keterangan dll di website tentang syarat dan gmn sistem ini paket YES..

    Balas
    • Halo Timmy, bisa mas tapi pengirimnya yang klaim. Berikan bukti kalau pengiriman YES terlambat, foto atau hasil cek resi sudah cukup. Ini ganti ruginya ongkir saja lho mas.

      Dulu ada mas ketentuannya, tapi sejak websitenya desain baru entah diletakkan sebelah mana.

  14. hallo pak candra,saya melakukan pengiriman barang tgl 29 april.setelah pulang menyadari bahwa terjadi kesalahan ongkir yg seharusnya 26rb malah jd byr 54 rb.karena agen jne salah cek ongkir di sistem jne.apa bisa mengajukan protes karena barang sudah terlanjur dikirim dan meminta kelebihan dana ongkir tsbt..

    Balas
    • Halo Wira, wah… kalau hal ini mohon maaf saya kurang tahu mas. Belum pernah mengalami soalnya. Mungkin mas sebaiknya coba saja tapi dengan membawa bukti kesalahannya, seperti tarif yang asli berapa seharusnya kalau dicek dari situs JNE.

  15. Selamat malam mas Chandra ,
    Masf mau tanya . saya sebagai penjual online
    Baru saja menghadapi pembeli yang klaim barang tidak diterima .
    Padahal saya track resinya . barang sudah terkirim
    Atas namanya Orang lain sih
    Saya sudah mencoba bicara baik2 dgn pembeli untuk datang ke JNE pusat tanya keberadaan barang .
    Tp malangnya nasibku yg ketemu pembeli ribet rewel bawel katanya gak sempat ke JNE .
    Jd saya sebagai Pengirim apa bisa mas komplain ke JNE?? mohon pencerahannya ? Trimakasih bnyak ^^

    Balas
    • Halo Mikha, bisa sih mbak. Langsung datang saja ke kantor pusat JNE dan berikan bukti – bukti kalau barang belum diterima orang yang seharusnya. Memang nanti klaim ganti ruginya ke pengirim kecuali penerima ada surat kuasa.

      Aslinya lebih cepat si penerima yang komplain sih… soalnya barangnya tanggung jawab JNE sana.

  16. JNE tidak siap dalam memaintain pelanggan karena ketika terjadi salah kirim, pwnyelesaianya tidak jelas, saya kirim tgl 27-04-2016 dan sampai hari ini 12-05-2016 baranf belum juga diterima.
    JNE belum siap, JNE masih harus belajar Professional.

    Balas
    • Halo Agung, yup betul mas. Repot sekali kadang ngurus kasus salah kirim ini, apalagi kita yang sebagai korban harus repot sekali menanyakan follow upnya.

  17. Saya bukan mau marah atau bilang jne lelet atau apalah….
    yang saya paling sesalkan jasa jne itu ketika pelayanannya sangat buruk…
    Paketan sudah dtg katanya disuruh nunggu dirumah.. (ok sy pulang)
    besoknya lagi sy dtg
    “Kok paketan sy blm dtg mas gmna ni.. tggu bentar mbak.. paketan yg 1 sudh dantar kerumah yang 1nya saya carikan (ok sy nunggu 1jam kmudian) mba pkaetannya ini dianter kerumah…
    Nahh lohhh sy capek nunggu clingak-clinguk diabaikan…
    Gak ada rasa tanggun jwb.a pelayanannya..
    Pernah juga..
    Sy diantarkan barang eh dimintaen biaya lagi..padhal sy sudh bayar duluan ke suplier onshop sy….
    Itu apa namanya??
    Yang belakang diduluen..
    Yg dluan dibelajangin…
    Tumben saya nemu pegawai yang buruk sekali…

    Balas
    • Halo Ayysa, terimakasih banyak atas share pengalamannya. Memang mbak kalau pas ada masalah rasanya bikin depresi ngurusnya ke JNE, kita sebagai pelanggan yang harus mengejar – ngejar followupnya. Karena sudah beberapa kali mengalami akhirnya sudah biasa juga langsung komplain ke kantor pusatnya apabila ada masalah.

      Nah… yang baru saya tahu kok bisa ongkir diminta ke penerima? Bukannya pas ngirim sudah lunas semuanya? Saya juga heran mendengarnya. Ini bukan oknum JNE yang cari – cari kesempatan mbak?

  18. mau tny nih mas..sy blanja di BL,sy trima barangnya,tp pecah hancur kecil2.kirimnya pk JNE reguler.krn dr penjual tdk ada pilihan JNE YES.klo kaya gini bs dikomplen ke JNE nya ga mas?

    Balas
    • Halo Adit, itu bukan karena penjualnya tidak memperbolehkan JNE YES mas tapi memang dari JNE tidak mendukung YES dari rute yang diinginkan.

      Wah… ini tidak dipacking kayu dan asuransi mas? Hampir yakin ditolak klaimnya. Sekarang tambah ketat mas, agak berat juga jadi pelanggannya kalau pas ngurus gini. Tapi dicoba saja dulu mas.

  19. mau tanya mas,saya kirim barang via JNE dari tanggal 4 Mei 2016 ada asuransi,sampai sekarang 24 Mei 2016 belum sampai tujuan,kalo klaim diganti sesuai dengan harga barang ga ya mas…

    thx,

    Balas
    • Halo Kukuh, sudah pasti hilang mas? Kalau telat itu tidak bisa klaim lho. Ada asuransi memang bisa klaim penuh nilai barangnya minus ongkir.

Tinggalkan komentar