Cara mengatasi error e-SPT “Operation must use an updateable query”

Advertisements

Mendekati batas akhir pelaporan SPT di bulan Maret biasanya langsung buru-buru membuka aplikasi e-SPT dan mengisi datanya. Ya, saya juga sama. Rasanya setahun cuma 1-2 kali saja menggunakan software ini, setelah itu nunggu gilirannya lagi tahun depan. Hehe. 😀

Program pembuatan laporan pajak yang saya gunakan adalah e-SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (OP 1770/1770S). Dan masalahnya terjadi saat ingin membuat laporan SPT Tahunan dan saat ingin menyimpan data apapun. Akan muncul pesan kesalahan “Operation must use an updateable query“.
espt operation must use an updateable query

Kalau hanya membaca informasi yang ada sih tidak ada masalah.

Ini solusinya termasuk mudah, dibandingkan yang error satunya karena update aplikasi e-SPT. Silahkan pilih mana yang termudah menurut anda.

Advertisements

Cara mengatasi “Operation must use an updateable query” pada e-SPT

  1. Pada aplikasi atau shortcutnya klik kanan saja.
  2. Dan pilih Run as administrator.
    espt run as administrator
  3. Sekian, dan error tadi tidak akan muncul lagi.

Penyebab masalah ini sebenarnya sederhana. Aplikasi e-SPT tidak memiliki hak untuk melakukan tugasnya, karena itulah gagal. Ini efek samping diletakkan file database .accdb dari SPT pada drive C. Ini merupakan setting default instalasinya, dan kendalanya Windows 10 lebih sensitif masalah hak akses dari program dan file jadi dihalangi kalau dirasa tanpa ijin memadai.

Dari ciri-ciri diatas bisa didiagnosa masalahnya apa, dan bagaimana solusinya agar tidak terulang lagi. Setidaknya ada 2 cara yang bisa anda lakukan.

Memperbaiki error e-SPT “Operation must use an updateable query” secara permanen.

  • Install e-SPT bukan pada drive C, jadi pilih drive D atau E misalnya asalkan bukan tempat terpasangnya sistem operasi Windows.
  • Atau, file data.accdb bisa dicopy dan dipindahkan ke drive selain C juga, bisa ke USB Flashdisk kalau mau. Pokoknya hindari satu partisi drive dengan Windows. Nanti waktu koneksi database tinggal arahkan saja ke tempat yang baru.
    Lokasi database program e-SPTnya secara default sendiri ada di C:\Program Files (x86)\DJP\e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi\Database

Bisa dikatakan benar-benar “solved” kalau pakai solusi pindah database accessnya. Setelahnya akan normal kembali fungsi-fungsinya.

Setahu saya beberapa aplikasi serupa dari DJP juga kadang mengalami error serupa, jadi silahkan diadaptasikan saja.

Sekian dan semoga pembuatan laporan SPT anda lancar. 🙂

Advertisements

Tinggalkan komentar